• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Kapolda Riau Sebut Punya Satgas Mafia Tanah, LSM Perisai: Kuncinya Bersih dari Oknum

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 21:25:48 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen M Iqbal memaparkan pencapaian pihaknya ke Panja Pertanahan Komisi III DPR RI/Foto:via Instagram HumasPoldaEiau

RIAUIN.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut sampai saat ini sudah lebih dari 20 konflik lahan telah diselesaikan dalam 10 bulan terakhir. Ia juga menyebut Polda Riau dalam penanganan perkara pertanahan sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan (mafia tanah) di Provinsi Riau.

"Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stake holder terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Riau serta kendala-kendala yang hadapi," tutur Irjen Iqbal saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan di Ruang Tribrata lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (16/11/2022).

Ia juga memaparkan beberapa poin langkah strategis yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan. Diantaranya bersama Forkompinda, BPN Provinsi Riau, membentuk satgas mafia tanah. 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Kedua, dirinya selalu mendorong Pemprov Riau, DPRD Riau, BPN Riau dan stake holder terkait lainnya untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sengketa lahan.

"Yakni dengan mengajak peran serta dari Pemangku Adat setempat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi adanya konflik agraria dengan tetap memperhatikan kearifan lokal," terangnya.

Menanggapi pernyataan Irjen M Iqbal, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH mengatakan, jika memang pihak penegak hukum, khususnya Polda Riau berniat untuk memberantas mafia tanah, kuncinya harus bersih-bersih dulu. Kata Sunardi, jangan lagi ada oknum di jajaran kepolisian yang diduga bermain.

"Karena banyak ditemui, persoalan yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah," sebut Sunardi, Kamis (17/11/2022) siang.

Sunardi mencontohkan, seperti dalam kasus sengketa tanah pensiunan guru-guru SMP Negeri 5 Pekanbaru dengan Eddy S Ngadimo. Dibeberkan Sunardi, seorang pelapor yakni Eddy S Ngadimo yang memberikan kuasa kepada anak kandungnya Budi Sastro Prawiro, membuat laporan permasalahan tanah di Polda Riau.

"Sementara dasar kepemilikan surat Eddy S Ngadimo yang pertama dinyatakan surat palsu berdasarkan hasil forensik di Polda Sumatera Utara," tegas Sunardi.

Kedua, surat tanah milik Eddy S Ngadimo diterbitkan dari surat hibah milik almarhum Asril. Secara jelas dan nyata surat-surat yang diterbitkan dari hasil surat hibah itu telah dinyatakan batal demi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jadi dalam hal ini kami yang mewakili masyarakat Riau umumnya, khususnya para pensiunan guru-guru SMP N 5 Pekanbaru, sangat menyayangkan adanya oknum di Polda Riau yang diduga melindungi para mafia tanah," ungkap Sunardi.

"Hal ini bisa kami buktikan, seluruh data-data sudah kami sampaikan ,seluruh dokumen sudah kami berikan namun ini masih ada indikasi-indikasi dan dugaan untuk melindungi para mafia tanah tadi," sambung Sunardi.

Sunardi berharap, kedepannya penanganan kasus mafia tanah ini benar-benar dipantau dan penyidiknya benar-benar profesional dan bisa menegakkan kebenaran, bukan sekedar keadilan. 

"Penyidik yang bisa melihat bukan sekedar berkas sesaat, tetapi benar-benar dilakukan investigasi secara mendalam, sehingga persoalan itu benar-benar terungkap," tegas Sunardi.

"Karena kalau bicara keadilan, orang jahatpun berhak dapat keadilan, tapi kebenaran itulah yang wajib ditegakkan," tutup Sunardi

Diketahui, Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan Kunker ke Riau yang bertujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di Riau.

Ada sebanyak 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktifitas ilegal di kawasan hutan.

"Dari informasi, paling tidak ada 80 perusahaan yang melakukan aktifitas ilegal di kawasan hutan, masih aktif," kata Ketua Sub Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, Rabu (16/11/2022).

Mulfachri menyebut, kawasan hutan yang diduga terjadi aktifitas ilegal berada di kawasan hutan lindung.

"Bahkan beberapa diantaranya masuk di kawasan hutan lindung, tapi pada saat ini kita tidak masuk pada materi itu. Kami akan datang lagi ke sini untuk isu yang kedua, hari ini kita bahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Kesempatan berikutnya kita bicara tentang perambahan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan," tuturnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 3 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 4 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 5 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 6 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 7 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 8 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 9 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved