• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Ahli Tata Negara: Terbitkan SKGR Bukan Kewenangan Pemerintahan Desa
27 Januari 2023
Lahan HPT di Pangkalan Indarung Diperjualbelikan, Warga Merasa Tertipu Rp390 Juta
27 Januari 2023
PLT Bupati Kuansing Hadiri Olek Banjar Desa Pulau Ingu, Sembelih 5 Ekor Hewan Ternak
22 Januari 2023
Masyarakat Pulau Ingu Butuh 2 Titik Sumur Artesis Untuk Pengairan
22 Januari 2023
Tepis Biaya Diklatsar dari Kebun Pemda Kuansing, Suhardiman: Malah Saya Kirim Logistik 4 Truk
21 Januari 2023

  • Home
  • Hukrim

Kapolda Riau Sebut Punya Satgas Mafia Tanah, LSM Perisai: Kuncinya Bersih dari Oknum

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 21:25:48 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen M Iqbal memaparkan pencapaian pihaknya ke Panja Pertanahan Komisi III DPR RI/Foto:via Instagram HumasPoldaEiau

RIAUIN.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut sampai saat ini sudah lebih dari 20 konflik lahan telah diselesaikan dalam 10 bulan terakhir. Ia juga menyebut Polda Riau dalam penanganan perkara pertanahan sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan (mafia tanah) di Provinsi Riau.

"Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stake holder terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Riau serta kendala-kendala yang hadapi," tutur Irjen Iqbal saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan di Ruang Tribrata lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (16/11/2022).

Ia juga memaparkan beberapa poin langkah strategis yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan. Diantaranya bersama Forkompinda, BPN Provinsi Riau, membentuk satgas mafia tanah. 

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

Kedua, dirinya selalu mendorong Pemprov Riau, DPRD Riau, BPN Riau dan stake holder terkait lainnya untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sengketa lahan.

"Yakni dengan mengajak peran serta dari Pemangku Adat setempat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi adanya konflik agraria dengan tetap memperhatikan kearifan lokal," terangnya.

Menanggapi pernyataan Irjen M Iqbal, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH mengatakan, jika memang pihak penegak hukum, khususnya Polda Riau berniat untuk memberantas mafia tanah, kuncinya harus bersih-bersih dulu. Kata Sunardi, jangan lagi ada oknum di jajaran kepolisian yang diduga bermain.

"Karena banyak ditemui, persoalan yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah," sebut Sunardi, Kamis (17/11/2022) siang.

Sunardi mencontohkan, seperti dalam kasus sengketa tanah pensiunan guru-guru SMP Negeri 5 Pekanbaru dengan Eddy S Ngadimo. Dibeberkan Sunardi, seorang pelapor yakni Eddy S Ngadimo yang memberikan kuasa kepada anak kandungnya Budi Sastro Prawiro, membuat laporan permasalahan tanah di Polda Riau.

"Sementara dasar kepemilikan surat Eddy S Ngadimo yang pertama dinyatakan surat palsu berdasarkan hasil forensik di Polda Sumatera Utara," tegas Sunardi.

Kedua, surat tanah milik Eddy S Ngadimo diterbitkan dari surat hibah milik almarhum Asril. Secara jelas dan nyata surat-surat yang diterbitkan dari hasil surat hibah itu telah dinyatakan batal demi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jadi dalam hal ini kami yang mewakili masyarakat Riau umumnya, khususnya para pensiunan guru-guru SMP N 5 Pekanbaru, sangat menyayangkan adanya oknum di Polda Riau yang diduga melindungi para mafia tanah," ungkap Sunardi.

"Hal ini bisa kami buktikan, seluruh data-data sudah kami sampaikan ,seluruh dokumen sudah kami berikan namun ini masih ada indikasi-indikasi dan dugaan untuk melindungi para mafia tanah tadi," sambung Sunardi.

Sunardi berharap, kedepannya penanganan kasus mafia tanah ini benar-benar dipantau dan penyidiknya benar-benar profesional dan bisa menegakkan kebenaran, bukan sekedar keadilan. 

"Penyidik yang bisa melihat bukan sekedar berkas sesaat, tetapi benar-benar dilakukan investigasi secara mendalam, sehingga persoalan itu benar-benar terungkap," tegas Sunardi.

"Karena kalau bicara keadilan, orang jahatpun berhak dapat keadilan, tapi kebenaran itulah yang wajib ditegakkan," tutup Sunardi

Diketahui, Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan Kunker ke Riau yang bertujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di Riau.

Ada sebanyak 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktifitas ilegal di kawasan hutan.

"Dari informasi, paling tidak ada 80 perusahaan yang melakukan aktifitas ilegal di kawasan hutan, masih aktif," kata Ketua Sub Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, Rabu (16/11/2022).

Mulfachri menyebut, kawasan hutan yang diduga terjadi aktifitas ilegal berada di kawasan hutan lindung.

"Bahkan beberapa diantaranya masuk di kawasan hutan lindung, tapi pada saat ini kita tidak masuk pada materi itu. Kami akan datang lagi ke sini untuk isu yang kedua, hari ini kita bahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Kesempatan berikutnya kita bicara tentang perambahan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan," tuturnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pengendali Narkoba Jaringan Internasional di Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditangkap

Begal di Siak Hulu Ditangkap, Aksi Pelaku Digagalkan Warga

Alamak! Ada Home Industry Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru?

Pengadilan Niaga Medan Putuskan PT Hutahaean Bayar Pesangon Rp1 M ke Eks Karyawan

Penyidikan Bentrok di Dayun Masuk Tahap 1, Polres Siak Tunggu Arahan Kejaksaan

Harimau Sumatera Kepergok Berkeliaran di Pemukiman Warga Suak Lanjut-Siak

Pengendali Narkoba Jaringan Internasional di Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditangkap

Begal di Siak Hulu Ditangkap, Aksi Pelaku Digagalkan Warga

Alamak! Ada Home Industry Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru?

Pengadilan Niaga Medan Putuskan PT Hutahaean Bayar Pesangon Rp1 M ke Eks Karyawan

Penyidikan Bentrok di Dayun Masuk Tahap 1, Polres Siak Tunggu Arahan Kejaksaan

Harimau Sumatera Kepergok Berkeliaran di Pemukiman Warga Suak Lanjut-Siak

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ahli Tata Negara: Terbitkan SKGR Bukan Kewenangan Pemerintahan Desa
  • 2 Lahan HPT di Pangkalan Indarung Diperjualbelikan, Warga Merasa Tertipu Rp390 Juta
  • 3 Yakin Karyawan PT PHR 90 Persen Warga Riau? 2.671 Orang Eks CPI
  • 4 Sambangi MUI, DPW Partai Perindo Riau Komit Anti Black Campaign
  • 5 Ada MoU Pemkab Kampar dengan Aparat, Galian C Ilegal Masih Marak
  • 6 Maju di Pilkada, Ketua Golkar Siak Tak Ikut Pileg 2024?
  • 7 Feri S Wibowo Dipecat, PHR Tunjuk Edwil Suzandi Jabat Pj EVP Upstream Business
  • 8 Dirut PHR dan Vendor Tak Hadiri RDP, Komisi V DPRD Riau Berang
  • 9 Ini 7 Nama Karyawan Mitra PT PHR Tewas di Lokasi Kerja, Hari Minggu Ada 2
Terkini +INDEKS

Alfa Scorpii Gelar Pameran di SKA, Serbu Promonya!

29 Januari 2023
Triwatty Kukuhkan Pengurus Pordasi Riau, Alfedri: Kita Bangun Arena Pacuan Kuda di Pekanbaru
28 Januari 2023
Pemkab Pasaman Barat Targetkan Produksi Padi Tahun Ini 62.301 Ton
28 Januari 2023
Tingkatkan Pendidikan di Simalungun, TPL Adakan Program Gasing di 2023
28 Januari 2023
Tiga Tersangka Perampok Nasabah Bank di Jambi Ditangkap, Seorang Pelaku Ditembak
28 Januari 2023
RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, Selama 2022 Ada 9.588 Kasus
28 Januari 2023
Soal 7 Kematian Karyawan Mitra Kerja, PHR Didesak Blacklist 6 Vendor
28 Januari 2023
2023, Pemkab Agam Anggarkan Rp300 Juta Tata Keramba Jaring Apung di Objek Wisata Linggai Park
28 Januari 2023
Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manado, Lima Orang Tewas
28 Januari 2023
Wapada, Risiko Ancaman Kebakaran Hutan di Riau, Jambi dan Sumut Februari 2023
28 Januari 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved