• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Kapolda Riau Sebut Punya Satgas Mafia Tanah, LSM Perisai: Kuncinya Bersih dari Oknum

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 21:25:48 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen M Iqbal memaparkan pencapaian pihaknya ke Panja Pertanahan Komisi III DPR RI/Foto:via Instagram HumasPoldaEiau

RIAUIN.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut sampai saat ini sudah lebih dari 20 konflik lahan telah diselesaikan dalam 10 bulan terakhir. Ia juga menyebut Polda Riau dalam penanganan perkara pertanahan sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan (mafia tanah) di Provinsi Riau.

"Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stake holder terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Riau serta kendala-kendala yang hadapi," tutur Irjen Iqbal saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan di Ruang Tribrata lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (16/11/2022).

Ia juga memaparkan beberapa poin langkah strategis yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan. Diantaranya bersama Forkompinda, BPN Provinsi Riau, membentuk satgas mafia tanah. 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Kedua, dirinya selalu mendorong Pemprov Riau, DPRD Riau, BPN Riau dan stake holder terkait lainnya untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sengketa lahan.

"Yakni dengan mengajak peran serta dari Pemangku Adat setempat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi adanya konflik agraria dengan tetap memperhatikan kearifan lokal," terangnya.

Menanggapi pernyataan Irjen M Iqbal, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH mengatakan, jika memang pihak penegak hukum, khususnya Polda Riau berniat untuk memberantas mafia tanah, kuncinya harus bersih-bersih dulu. Kata Sunardi, jangan lagi ada oknum di jajaran kepolisian yang diduga bermain.

"Karena banyak ditemui, persoalan yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah," sebut Sunardi, Kamis (17/11/2022) siang.

Sunardi mencontohkan, seperti dalam kasus sengketa tanah pensiunan guru-guru SMP Negeri 5 Pekanbaru dengan Eddy S Ngadimo. Dibeberkan Sunardi, seorang pelapor yakni Eddy S Ngadimo yang memberikan kuasa kepada anak kandungnya Budi Sastro Prawiro, membuat laporan permasalahan tanah di Polda Riau.

"Sementara dasar kepemilikan surat Eddy S Ngadimo yang pertama dinyatakan surat palsu berdasarkan hasil forensik di Polda Sumatera Utara," tegas Sunardi.

Kedua, surat tanah milik Eddy S Ngadimo diterbitkan dari surat hibah milik almarhum Asril. Secara jelas dan nyata surat-surat yang diterbitkan dari hasil surat hibah itu telah dinyatakan batal demi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jadi dalam hal ini kami yang mewakili masyarakat Riau umumnya, khususnya para pensiunan guru-guru SMP N 5 Pekanbaru, sangat menyayangkan adanya oknum di Polda Riau yang diduga melindungi para mafia tanah," ungkap Sunardi.

"Hal ini bisa kami buktikan, seluruh data-data sudah kami sampaikan ,seluruh dokumen sudah kami berikan namun ini masih ada indikasi-indikasi dan dugaan untuk melindungi para mafia tanah tadi," sambung Sunardi.

Sunardi berharap, kedepannya penanganan kasus mafia tanah ini benar-benar dipantau dan penyidiknya benar-benar profesional dan bisa menegakkan kebenaran, bukan sekedar keadilan. 

"Penyidik yang bisa melihat bukan sekedar berkas sesaat, tetapi benar-benar dilakukan investigasi secara mendalam, sehingga persoalan itu benar-benar terungkap," tegas Sunardi.

"Karena kalau bicara keadilan, orang jahatpun berhak dapat keadilan, tapi kebenaran itulah yang wajib ditegakkan," tutup Sunardi

Diketahui, Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan Kunker ke Riau yang bertujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di Riau.

Ada sebanyak 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktifitas ilegal di kawasan hutan.

"Dari informasi, paling tidak ada 80 perusahaan yang melakukan aktifitas ilegal di kawasan hutan, masih aktif," kata Ketua Sub Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, Rabu (16/11/2022).

Mulfachri menyebut, kawasan hutan yang diduga terjadi aktifitas ilegal berada di kawasan hutan lindung.

"Bahkan beberapa diantaranya masuk di kawasan hutan lindung, tapi pada saat ini kita tidak masuk pada materi itu. Kami akan datang lagi ke sini untuk isu yang kedua, hari ini kita bahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Kesempatan berikutnya kita bicara tentang perambahan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan," tuturnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved