• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026

  • Home
  • TNI/Polri

Ditlantas Polda Riau Segera Berlakukan Pelat Putih Kendaraan, Masyarakat Diminta Sabar

Redaksi

Senin, 23 Mei 2022 14:31:43 WIB
Cetak
Kasi Fasmat SBST Ditlantas Polda Riau, AKP Hairul/foto:dnr

RIAUIN.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau segera memberlakukan pelat warna putih pada kendaraan bermotor menggantikan pelat hitam yang direncanakan pelaksanaannya pada tahun 2022 ini dan paling lambat awal 2023 nanti.

Menanggapi pergantian warna pelat itu, Kasi Fasilitas Material SBST Ditlantas Polda Riau, AKP Hairul kepada Riauin.com mengatakan, saat ini penggunaan pelat putih sebenarnya sudah berlaku dan telah diatur dalam undang-undang lalu lintas, tetapi saat ini belum direalisasikan karena pihaknya masih menunggu pasokan pelat resmi dari Polri.

"Jadi nanti setelah barang itu kami terima otomatis akan kami cetak dan langsung kami distribusikan. Informasi yang kami dapatkan, dalam waktu dekat akan dikirim kepada kami," ujar Hairul, di ruang kerjanya, Senin (23/5/2022) siang.

Dikatakannya, pergantian pelat nomor hitam ke pelat nomor putih dapat dilakukan pemilik kendaraan tanpa dikenakan biaya atau gratis.

BACA JUGA
  • Polda Riau Bekali Humas, Narasumber Eka Putra Paparkan Tridaya Manajemen Media
  • "Kenapa Wiranto Tak Ambil Alih Kekuasaan Saat Krisis 98?"
  • Skandal Kriminal Para Jenderal

Menurutnya, pergantian pelat itu diprioritaskan kepada kendaraan baru, mutasi dan balik nama. Selanjutnya, kendaraan lainnya tetap bisa melakukan pergantian pelat yang akan dilakukan secara bertahap.

"Yang kami prioritaskan bagi kendaraan baru, bagi kendaraan registrasi ulang atau mutasi masuk dan kendaraan yang per lima tahun yang telah masuk jadwal pergantian pelat atau STNK," jelas Hairul.

Hairul menghimbau, kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor agar tidak mengganti pelat kendaraannya dengan warna putih secara pribadi. Dikatakan Hairul, hal itu bisa menyebabkan pengemudi kena ditilang.

"Sebaik mungkin (pemilik kendaraan) jangan mencetak sendiri karena itu akan mubazir dan selain itu (tempat mencetak) tidak mempunyai kewenangan, kualifikasi atau kompetensi untuk mencetak. Jadi nanti akan berakibat kepada penindakan atau penilangan di lapangan," tegas Hairul.

Dijelaskannya, saat ini pihak kepolisian telah menilang sejumlah kendaraan yang telah menggunakan pelat putih. Hal ini disebabkan karena pelat putih yang resmi dari kepolisian belum dikeluarkan.

"Kepolisian mengeluarkan pelat ini diatur oleh undang-undang, sedangkan sejauh ini kami pantau di lapangan itu kan mencetak di percetakan yang ada pinggir-pinggir jalan. Tentu kualifikasi pencetak kompetensinya tidak ada. Tujuannya, supaya seragam nantinya, kalau nanti mencetak masing-masing di luar aturan perundang-undangan itu dianggap melanggar," paparnya.

"Otomatis ini tidak resmi, karena menurut aturan perundang-undangan yang mengeluarkan TNKB kan dai kepolisian," sambungnya.

Hairul menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan agar bersabar karena dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera  mendistribusikan pelat putih tersebut kepada masyarakat.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci TNI/Polri


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam

Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais

Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU

Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam

Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais

Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved