• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Aksi Teror Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Terungkap, Otak Pelaku Napi Narkoba

Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 16:02:33 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Dalam waktu empat hari, polisi menangkap delapan orang pelaku teror pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru (KPLP) pada Senin, (24/1/2022).

Kedelapan pelaku yang ditangkap adalah TS, berperan sebagai eksekutor, D sebagai perekrut tim eksekusi, YR merupakan penunjuk lokasi, FS sebagai penghubung otak pelaku yakni RS dengan FF. Sedangkan FF berperan sebagai penghubung R dan B. Kemudian ada RI sebagai penunjuk lokasi, sedangkan B berperan sebagai pencari eksekutor. 

Satu orang pelaku lainnya inisial AN yang bertugas mengawasi aksi teror pembakaran mobil dinas tersebut masih dalam pengejaran pihak berwajib (DPO). 

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal yang didampingi Dirjenpas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga, Dirkrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Sunarto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan kerja tim gabungan antara Dirkrimum Polda Riau, Sat Reserse Polresta Pekanbaru dan Kanwil Kemenkumham Riau.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Kita bergerak bersama, hari Kamis 20 Januari, pada saat itu saya memanggil Dirkrimum untuk mengungkap (kasus, red) ini segera, ini negara hukum. Tidak boleh siapapun di negara hukum bertindak semena-mena," ujar Kapolda saat menghadiri press release, Selasa, (25/1/2022) di halaman belakang Mapolda Riau.

Selanjutnya, Kapolda memberikan waktu 7 hari bagi jajarannya untuk menangkap dan mengungkap kasus teror pembakaran mobil dinas KPLP tersebut.

"Saya kasih waktu satu minggu, pimpin, analisa TKP, periksa alat bukti, petunjuk berulang-ulang. Alhamdulillah, hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah terjawab. Dari tehnik penyelidikan, penguraian daripada bukti, petunjuk, keterangan tersangka dan saksi, analisis IT, CCTV dan lain-lain berkembang menjadi 8 tersangka," ujarnya.

Kapolda mengatakan, seluruh tersangka dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan dugaan melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat mengakibatkan membayakan masyarakat.

Sementara itu, Dirjenpas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga yang datang langsung dari Jakarta menyebut, ada 271 ribu warga binaan di seluruh Indonesia, dimana 51 persen diantaranya ditahan karena kasus narkoba.

"Dari 271 ribu ini, 51 persen isinya tindak pidana narkoba. Untuk dikota besar seperti di Pekanbaru ini, kapasitas penghuni lapas melebihi 100 persen yang didominasi oleh narkoba. Akibatnya, maka banyak hal-hal yang terjadi, salah satunya adalah teror seperti ini," ujarnya.

Atas pengungkapan ini, Dirjenpas mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau dan jajarannya yang sangat cepat mengungkap kasus teror terhadap pegawai lapas tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Riau Sunarto mengatakan, otak pelaku RS diketahui merancang aksi tersebut dari dalam Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru dengan merekrut sejumlah orang melalui FF dengan menjanjikan bayaran sebesar Rp 80 juta untuk membakar mobil dinas KPLP tersebut.

Diketahui, RS divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba dan telah menjalani masa hukuman 5 tahun 8 bulan. RS memberikan uang tersebut kepada FS sebesar Rp5 juta dan kepada tersangka B ditransfer dua kali sebanyak Rp18 juta sebelum eksekusi dan Ro57 juta setelah eksekusi.

"Memang modusnya sakit hati dan dendam kepada korban, karena HP milik RS disita oleh petugas Lapas," jelas Sunarto.

Menurutnya, kasus ini terungkap berawal dari ditangkapnya tersangka RE di Parit Indah pada Senin, (24/1/2022). Dari penagkapan ini, tersangka RE mengaku bahwa yang melakukan pembakaran adalah YR cs. 

"Kemudian tim bergerak ke Limbungan Rumbai Pesisir dan berhasil menangkap YR. Dari hasil interogasi, YR mengajak DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban. DK diupah 200 ribu," ujar Narto.

Selanjutnya polisi berhasil mengamankan DK di Limbungan Rumbai Pesisir. Saat diinterogasi, DK mengakui bahwa dirinya ikut serta membakar mobil dinas tersebut bersama TS dan rekan lainnya. 

"TS berhasil diamankan di komplek Ruko Berlian di Jalan Tuanku Tambusai," sambungnya.

Kepada polisi, TS mengaku melakukan pembakaran atas permintaan B. Tersangka B kemudian ditangkap saat berada dirumahnya di Marpoyan. Dari pengakuan B, dirinya kenal dengan otak pelaku RS melalui FF dan FS.

Sunarto mengatakan, dari delapan orang yang ditangkap, ada tiga mantan anggota Polri dan TNI yang terlibat dalam kasus teror  tersebut.

"Ada tiga orang pecatan aparat yakni B, kemudian TS, dan FF," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru (KPLP), Effendi Parlindungan Purba dibakar orang tak dikenal (OTK). Peristiwa terjadi pada Kamis, (20/1/2022) lalu sekira pukul 04.00 dini hari WIB.

Awalnya, Effendi dibangunkan oleh ketua RT setempat. Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Effendi, bahwa mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan nomor polisi BM 1442 TP, yang terparkir di depan rumah pribadinya terbakar.

Kaget, Effendi langsung terbangun dan berupaya memadamkan api dengan selang air. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.

"Pelaku menyiram bensin ke mobil itu, lalu dibakar. Kondisi mobil dibakar bukan pakai molotov, kalau molotov kan pakai kaca. Ini pakai botol plastik, dia disiram lalu dibakar pakai korek," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Puji Harinto, Jum'at (21/1/2022).

Pujo menyebutkan, kondisi mobil Effendi mengalami rusak parah. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian itu. Pujo juga mengingatkan anak buahnya agar selalu waspada.

"Kejadian itu di rumah pribadi kepala keamanan Lapas Gobah. Dia ini khawarir rumah dinas sudah berapa kali disasar, jadi ke rumah pribadi dibawa. Saya sudah tekankan ke semua anggota, agar jangan takut terhadap teror-teror semacam ini," kata Pujo.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 2 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 3 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 4 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 5 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 6 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 7 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 8 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 9 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Terkini +INDEKS

Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga

07 Juli 2026
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved