BP2 Riau: Pembangunan TPA Senilai Rp15 M di Kuansing Sudah Sesuai Aturan
Disinggung aksi demo yang menyorot personal stafnya, Ichwanul Ihsan menyatakan kembali bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan prosedur dan taat aturan. Pihaknya juga sudah menjelaskan ke jajaran Kementerian PUPR di pusat.
"Kami sudah menjelaskan ke Menteri dan Dirjen terkait masalah tersebut," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pokja TPA Kuansing diduga melakukan kelalaian dalam memutuskan dan memenangkan PT NLI sebagai pemenang lelang dengan nilai Rp15 miliar lebih. Perusahaan ini diduga tidak memenuhi syarat Kemampuan Dasar (KD) untuk mengikuti lelang tersebut.
Belakangan diketahui oknum di PT NLI "memainkan" dokumen agar lolos dan memenangkan lelang tender dengan mengklaim pernah membangun TPA di Bojonegoro, Jawa Timur. Tetapi, klaim itu diduga kuat palsu, setelah pemerintah setempat menyatakan tidak pernah membangun TPA di wilayah Sukorejo.
Kasus pemalsuan dokumen tersebut masuk tahapan penyelidikan Polda Riau. Saat itu Polda Riau sudah mengirimkan dokumen untuk dipastikan palsu atau tidaknya ke Laboratorium Forensik di Medan, Sumatera Utara. - fbh
Berita Lainnya
Bupati Kuansing Lantik 5 Pj Kades
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Lantik 5 Pj Kades
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai