BP2 Riau: Pembangunan TPA Senilai Rp15 M di Kuansing Sudah Sesuai Aturan
RIAUIN.COM - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kuantan Singingi seluruhnya sudah menjalani proses sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Demikian disampaikan Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman (BP2) Wilayah Riau, Ichwanul Ihsan, kepada RiauIN, Kamis (23/7/2020), di Pekanbaru.
Dikatakan, proyek pembangunan TPA senilai Rp15 miliar itu sudah melalui proses lelang terbuka dan tidak ada rekayasa di dalamnya.
"Sejak dilakukan lelang tender, proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kuansing hingga diserahterimakan kepada Bupati Kuansing, semua dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur. Termasuk saat lelang yang kemudian dimenangkan PT NLI yang merupakan kandidat tunggal," ujar Ichwanul.
Proses lelang tender proyek pembangunan TPA di Kuansing melalui pendaftaran perusahaan di LPSE.
Berita Lainnya
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif