Ketua Koperasi Rindang Kembalikan Uang Negara Rp320 Juta ke Kejari Kuansing
RIAUIN.COM - Uang hasil dugaan tindakan pidana korupsi sebesar Rp320 juta diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (12/12/2023).
Uang itu merupakan dana bergulir ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuansing tahun 2007.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan, uang itu diserahkan oleh Ketua Koperasi Rindang, Yuhepri.
"Uang tersebut diserahkan langsung oleh Yuhepri kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono, Kasi Tindak Pidana Khusus Andre Antonius dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Mona Siti H Simanjuntak. Penyerahan itu disaksikan juga Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Erdiansyah dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardansyah," tutur Bambang, Kamis (14/12/2023)
Dijelaskan, pengembalian uang negara tersebut merupakan dari Koperasi Rindang yang pada saat itu mendapatkan modal dari perguliran dana sebesar Rp320 juta.
"Selanjutnya, penyelidikan perkara dugaan Tipikor perguliran dana ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi ditutup karena sudah ada Pemulihan Keuangan Negara," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang