Ketua Koperasi Rindang Kembalikan Uang Negara Rp320 Juta ke Kejari Kuansing
RIAUIN.COM - Uang hasil dugaan tindakan pidana korupsi sebesar Rp320 juta diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (12/12/2023).
Uang itu merupakan dana bergulir ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuansing tahun 2007.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan, uang itu diserahkan oleh Ketua Koperasi Rindang, Yuhepri.
"Uang tersebut diserahkan langsung oleh Yuhepri kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono, Kasi Tindak Pidana Khusus Andre Antonius dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Mona Siti H Simanjuntak. Penyerahan itu disaksikan juga Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Erdiansyah dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardansyah," tutur Bambang, Kamis (14/12/2023)
Dijelaskan, pengembalian uang negara tersebut merupakan dari Koperasi Rindang yang pada saat itu mendapatkan modal dari perguliran dana sebesar Rp320 juta.
"Selanjutnya, penyelidikan perkara dugaan Tipikor perguliran dana ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi ditutup karena sudah ada Pemulihan Keuangan Negara," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Keluarga Kendalikan 17 Kg Sabu Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
Sidang SPPD Fiktif di Pekanbaru: Saksi Mengaku Namanya Dicatut untuk Pencairan Dana
Sempat Terjun ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Polres Rokan Hulu Berhasil Ditangkap
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Keluarga Kendalikan 17 Kg Sabu Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
Sidang SPPD Fiktif di Pekanbaru: Saksi Mengaku Namanya Dicatut untuk Pencairan Dana
Sempat Terjun ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Polres Rokan Hulu Berhasil Ditangkap