Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan toleransi bagi korporasi maupun masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Penegakan hukum secara pidana disiapkan seiring meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan akibat fenomena El Nino pada musim kemarau 2026.
Peringatan keras tersebut menjadi poin utama dalam Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Rusdi S Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang. Langkah antisipasi ini diambil karena cuaca ekstrem berpotensi membuat vegetasi di wilayah tersebut menjadi sangat kering dan rentan terbakar.
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan, dampak ekonomi, kerusakan lingkungan, serta gangguan kesehatan akibat asap tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Oleh karena itu, patroli bersama di area rawan dan deteksi dini akan diperketat agar titik api tidak sempat meluas.
Aparat kepolisian setempat juga memastikan bahwa proses hukum bagi pelaku pembakar hutan akan berjalan secara profesional tanpa pandang bulu. Selain berisiko merusak ekosistem dalam jangka panjang, membuka lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran undang-undang dengan sanksi pidana yang berat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan, jajarannya telah memetakan wilayah rawan dan menginstruksikan personel di lapangan untuk mengedepankan langkah preventif. Namun, jika ditemukan ada unsur kesengajaan, kepolisian bersama instansi terkait akan langsung melakukan penegakan hukum di tempat.
Melalui koordinasi intensif antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pengawasan wilayah hilir kini ditingkatkan. Peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan kemunculan sekecil apa pun titik api di lingkungan mereka menjadi kunci agar bencana kabut asap tahunan bisa dicegah sejak awal. (Bil)
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional