• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 15:17:57 WIB
Cetak

Foto: Ikhsan

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Sebanyak 20 pengacara dari Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) dijadwalkan memberikan pendampingan hukum kepada Darwis besok, Jumat (27/8). Langkah ini merupakan buntut dari pernyataan tak senonoh di media sosial oleh Polda Sitanggang yang dinilai menyerang kehormatan Darwis secara personal.

Di sisi lain, warga Kuantan Singingi mengimbau semua pihak agar tidak mengusik ketenangan daerah. Sebagai wilayah yang dikenal sebagai negeri beradat, Kuansing mengutamakan kesantunan dan keharmonisan. Selama ini, masyarakat dari pelbagai suku seperti Melayu, Batak, Jawa, Sunda, hingga Makassar hidup berdampingan secara damai.

"Kami warga keturunan Batak yang sudah puluhan tahun tinggal di Kuansing merasa sangat nyaman di sini. Jangan benturkan kami dengan isu antarsuku atau antardaerah. Ini murni masalah personal di media sosial, dan kami ingin Kuansing tetap tenang," kata Simamora, warga Kuansing keturunan Batak.

Senada dengan itu, warga keturunan Jawa juga berharap polemik tersebut tidak mencederai kerukunan warga lokal.

"Wong Jawa di Kuansing dari dulu adem ayem, hidup rukun bertetangga dengan saudara Melayu, Batak, dan lainnya. Negeri ini punya adat yang sangat kami hormati. Jadi kami berharap masalah individu ini diselesaikan secara hukum saja, jangan sampai merusak ketenangan yang sudah terjaga," kata Kartono warga Kuansing keturunan Jawa.

Kuasa hukum Darwis, Ikhsan, S.H., M.H., CLA, CPM, mengonfirmasi keputusan kliennya membawa perkara ini ke jalur hukum untuk mencegah polemik meluas menjadi sentimen antarwilayah. Langkah tersebut diambil karena respons di media sosial dinilai melampaui batas kebebasan berpendapat.

Ikhsan menegaskan Darwis terbuka terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Namun, masalah bergeser ketika nama kliennya disebut secara terbuka disertai pernyataan yang merendahkan kehormatan secara berulang.

"Kami tidak akan membalasnya di media sosial. Kami akan menjawabnya melalui proses hukum," kata Ikhsan kepada riauin.com, Kamis (26/8).

Ia menekankan bahwa perkara ini murni tindakan individu, bukan konflik antarsuku maupun antarwilayah.

"Kami tegaskan ini bukan persoalan masyarakat Sumatera Utara melawan masyarakat Kuantan Singingi. Siapa pun boleh datang dan menikmati Pacu Jalur, tetapi ada adat, budaya, dan marwah masyarakat yang harus dihormati," ujarnya.

Tim kuasa hukum bersama 20 pengacara pendamping telah menyiapkan bukti berupa rekaman video, dokumentasi publikasi, dan bukti elektronik lain untuk diserahkan kepada penyidik. Pihaknya menyerahkan penentuan unsur pidana sepenuhnya kepada aparat penegak hukum secara profesional dan objektif. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 2 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 3 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 4 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 5 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 6 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 7 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 8 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 9 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Terkini +INDEKS

Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah

27 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027
27 Agustus 2026
Dinkes Pekanbaru Catat 177 Warga Terserang ISPA Imbas Kabut Asap
27 Agustus 2026
Inhil Dominasi Lokasi Sebaran, Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Tekan Jumlah Titik Panas di Riau
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Warga Pekanbaru Siap-siap, 60.478 Keluarga Dapat Kucuran 30 Kg Beras Cadangan Pemerintah
27 Agustus 2026
Pekanbaru Gunakan Sistem Dua Sif untuk Relokasi 450 Pedagang Jalan Teratai
27 Agustus 2026
Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang
27 Agustus 2026
Hotspot Riau Menyusut Jadi 69 Titik, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Daerah
27 Agustus 2026
Ratusan Warga Pekanbaru Terserang ISPA, Pemko Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla
27 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved