PILIHAN
Idrus Marham Jalani Sidang Kasus Suap PLTU Riau Pekan Depan
Jakarta, Riauin.com -- Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham akan segera menjalani sidang kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Januari mendatang.
"Sidang akan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tipikor Yanto," ujar Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Diah Siti Basariah melalui pesan singkat, Kamis (10/1).
Sementara empat hakim anggota lain yakni Hariono, Hastopo, Anwar, dan Titi Sansiwi.
Dalam perkara ini, Idrus diduga turut menikmati uang yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Nama Idrus diduga terlibat sejak awal mencuatnya kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I itu. Mantan Mensos itu diduga terlibat dalam setiap pertemuan yang dilakukan Eni, Kotjo, dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.
Idrus diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian sebesar US$1,5 juta dari uang suap bos Blackgold Natural Resources Limited tersebut.
Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.
Dalam kasus proyek PLTU Riau-1, KPK baru menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Idrus, Eni, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.(int/nol)
"Sidang akan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tipikor Yanto," ujar Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Diah Siti Basariah melalui pesan singkat, Kamis (10/1).
Sementara empat hakim anggota lain yakni Hariono, Hastopo, Anwar, dan Titi Sansiwi.
Dalam perkara ini, Idrus diduga turut menikmati uang yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Nama Idrus diduga terlibat sejak awal mencuatnya kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I itu. Mantan Mensos itu diduga terlibat dalam setiap pertemuan yang dilakukan Eni, Kotjo, dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.
Idrus diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian sebesar US$1,5 juta dari uang suap bos Blackgold Natural Resources Limited tersebut.
Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.
Dalam kasus proyek PLTU Riau-1, KPK baru menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Idrus, Eni, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.(int/nol)
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan