PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Diperiksa Intensif Polisi Soal Pembunuhan Satu Keluarga, Siapa HS?
Jakarta, Riauin.com - Polisi memeriksa intensif pria berinisial HS dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. HS disebut membawa mobil Diperum Nainggolan, korban pembunuhan sadis.
Ada tetangga korban di Jl Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, yang mengaku pernah melihat HS di warung yang dijaga Diperum Nainggolan.
Warung dan rumah kontrakan yang menyatu dengan tempat tinggal Diperum diketahui milik Douglas, kakak Diperum. Douglas meminta adiknya mengelola warung dan kontrakan dua lantai.
"Kayanya orang ini pernah jaga toko sebelum korban," kata tetangga Diperum.
Ada juga kesaksian dari Imy salah satu penghuni kontrakan. Seingat Imy, warung milik Douglas pernah dijaga orang lain sebelum Diperum.
"Korban (Diperum) setahu saya baru dua tahun, sebelumnya yang jaga orang Bekasi. Tapi karena dia (Douglas) sering kehilangan, akhirnya abangnya nggak pakai lagi," katanya.
Pemeriksaan HS dilakukan setelah mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG ditemukan di garasi rumah kos di Cikarang. Saat ditemukan, mobil dalam keadaan kosong.
Tim Labfor dan Inafis sudah memeriksa isi mobil yang sudah berada di Polres Kota Bekasi itu.
"Periksa intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi masih mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
"Saya jelaskan kemarin di TKP, di-update bahwa tidak ada kerusakan. Bersih. Tumpukan kerupuk pun tidak berantakan, semua rapi," ujar Argo.(int/nol)
Ada tetangga korban di Jl Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, yang mengaku pernah melihat HS di warung yang dijaga Diperum Nainggolan.
Warung dan rumah kontrakan yang menyatu dengan tempat tinggal Diperum diketahui milik Douglas, kakak Diperum. Douglas meminta adiknya mengelola warung dan kontrakan dua lantai.
"Kayanya orang ini pernah jaga toko sebelum korban," kata tetangga Diperum.
Ada juga kesaksian dari Imy salah satu penghuni kontrakan. Seingat Imy, warung milik Douglas pernah dijaga orang lain sebelum Diperum.
"Korban (Diperum) setahu saya baru dua tahun, sebelumnya yang jaga orang Bekasi. Tapi karena dia (Douglas) sering kehilangan, akhirnya abangnya nggak pakai lagi," katanya.
Pemeriksaan HS dilakukan setelah mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG ditemukan di garasi rumah kos di Cikarang. Saat ditemukan, mobil dalam keadaan kosong.
Tim Labfor dan Inafis sudah memeriksa isi mobil yang sudah berada di Polres Kota Bekasi itu.
"Periksa intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi masih mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
"Saya jelaskan kemarin di TKP, di-update bahwa tidak ada kerusakan. Bersih. Tumpukan kerupuk pun tidak berantakan, semua rapi," ujar Argo.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU