PILIHAN
Sekda : Wujudkan SRA Agar Kampar Menjadi KLA Seutuhnya
Bangkinang Kota, Riauin.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs.Yusri,M.Si mengatakan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab.
Ke depan jika SRA dapat diwujudkan maka Kampar bisa menjadi Kabupaten Layak Anak seutuhnya,terang Yusri.
Penegasan itu sampaikan Yusri Pada Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan deklarasi 300 SRA di Kabupaten Kampar yang dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Indrawati,S.Sos, 250 Kepala Sekolah setingkat SD, SMP dan SMA serta 50 orang siswa yang dilaksanakan di aula kantor Bupati, rabu (14/11).
Selain itu ujar Yusri, hal ini sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2013 pasal 1 tentang pemenuhan Hak Pendidikan Anak dan UU No.23 tahun 2002 pasal 4 tentang Perlindungan Anak.
Untuk itu SRA ini, intinya agar anak-anak Kampar merasa aman, nyaman dan betah selama berada di sekolah dan berhasil menghantarkan anak-anak Kampar menjadi generasi penerus bangsa yang handal.
Kemudian SRA dicirikan dengan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, ingklusif dan aman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak, ujar Yusri.
Ditambahkan Yusri lagi, SRA ini bukan hanya sekedar “zero†kekerasan terhadap anak baik secara fisik, psikis sampai kekerasan seksual tetapi prinsip SRA juga harus punya kantin yang sehat dengan jajanan lengkap zat gizinya.
Untuk mewujudkan SRA di Kabupaten Kampar maka perlu didukung berbagai pihak antara lainnya dari keluarga dan masyarakat yang merupakan pusat pendidikan terdekat pada anak, pungkas Yusri.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Kampar Santoso mengatakan SRA sekolah yang dapat menjamin dan memenuhi hak anak dan untuk saat ini jumlah sekolah yang sudah mengarah ke SRA terdapat sebanyak 120 SD, SMP 80 dan SMA 52, sehingga Kampar bisa menjadi Kabupaten Layak Anak seutuhnya,terangnya.
Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Indrawati,S.Sos mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu indikator penilaian untuk menjadi SRA apalagi sebelum ini Kampar sudah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA),ungkapnya singkat.(Az)
Ke depan jika SRA dapat diwujudkan maka Kampar bisa menjadi Kabupaten Layak Anak seutuhnya,terang Yusri.
Penegasan itu sampaikan Yusri Pada Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan deklarasi 300 SRA di Kabupaten Kampar yang dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Indrawati,S.Sos, 250 Kepala Sekolah setingkat SD, SMP dan SMA serta 50 orang siswa yang dilaksanakan di aula kantor Bupati, rabu (14/11).
Selain itu ujar Yusri, hal ini sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2013 pasal 1 tentang pemenuhan Hak Pendidikan Anak dan UU No.23 tahun 2002 pasal 4 tentang Perlindungan Anak.
Untuk itu SRA ini, intinya agar anak-anak Kampar merasa aman, nyaman dan betah selama berada di sekolah dan berhasil menghantarkan anak-anak Kampar menjadi generasi penerus bangsa yang handal.
Kemudian SRA dicirikan dengan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, ingklusif dan aman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak, ujar Yusri.
Ditambahkan Yusri lagi, SRA ini bukan hanya sekedar “zero†kekerasan terhadap anak baik secara fisik, psikis sampai kekerasan seksual tetapi prinsip SRA juga harus punya kantin yang sehat dengan jajanan lengkap zat gizinya.
Untuk mewujudkan SRA di Kabupaten Kampar maka perlu didukung berbagai pihak antara lainnya dari keluarga dan masyarakat yang merupakan pusat pendidikan terdekat pada anak, pungkas Yusri.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Kampar Santoso mengatakan SRA sekolah yang dapat menjamin dan memenuhi hak anak dan untuk saat ini jumlah sekolah yang sudah mengarah ke SRA terdapat sebanyak 120 SD, SMP 80 dan SMA 52, sehingga Kampar bisa menjadi Kabupaten Layak Anak seutuhnya,terangnya.
Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Indrawati,S.Sos mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu indikator penilaian untuk menjadi SRA apalagi sebelum ini Kampar sudah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA),ungkapnya singkat.(Az)
Berita Lainnya
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP