Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, mengancam akan menindak tegas hingga mencabut izin operasional pabrik kelapa sawit atau PKS yang terbukti melanggar aturan tata niaga. Langkah ini diambil menyusul maraknya keluhan petani sawit mandiri terkait anjloknya harga pembelian tandan buah segar atau TBS di tingkat pabrik yang dinilai tidak wajar.
Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar Marhalim menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan harga yang merugikan kelangsungan hidup petani swadaya. Data fluktuasi harga dari berbagai PKS di wilayah Kampar kini telah dihimpun dan dilaporkan secara berjenjang.
"PKS yang melanggar aturan akan ditindak tegas, termasuk sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha," kata Marhalim saat dikonfirmasi mengenai anjloknya harga komoditas utama daerah tersebut.
Menurut Marhalim, laporan mengenai penurunan sepihak harga TBS oleh para pelaku industri ini sudah diteruskan ke Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Dari tingkat provinsi, laporan kolektif bersama daerah sentra sawit lainnya kemudian dilayangkan ke Kementerian Pertanian di Jakarta untuk menjadi basis evaluasi nasional.
Pemerintah pusat saat ini dilaporkan sedang mengevaluasi sumbatan dalam rantai pasok industri minyak sawit mentah (CPO) nasional yang memicu ketidakadilan harga di tingkat tapak. Evaluasi tersebut mencakup pengawasan terhadap komitmen PKS dalam mematuhi indeks penetapan harga yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Secara terpisah, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mendorong agar carut-marut tata niaga kelapa sawit ini diselesaikan secara menyeluruh di tingkat pusat. Isu harga TBS dinilai sangat kompleks karena kerap berlindung di balik dinamika pasar global, ongkos logistik ekspor, dan regulasi perdagangan internasional. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi PKS lokal untuk menekan harga beli dari petani.
Sektor perkebunan rakyat selama ini menjadi salah satu pilar utama penggerak roda ekonomi di Kabupaten Kampar. Oleh karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat dan kelompok tani tetap tenang serta tidak terprovokasi, sementara jalur birokrasi dan hukum tengah berjalan untuk mengembalikan keadilan harga bagi petani sawit. (Adv)
Berita Lainnya
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional