PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Wajib Mundur, Gubri dan Wagubri Dikabarkan Bakal Nyaleg untuk DPR RI
PEKANBARU, Riauin.com - Pasca Pilgubri dan menempatkan dirinya sebagai pihak yang kalah, petahana Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dikabarkan tengah mempersiapkan jalan baru untuk kelanjutan karier politiknya. Infornya, ia akan berjuang untuk kembali ke Senayan. Menjadi anggota DPR RI dengan menjadi calon legislative atau Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.
Infornya tidak hanya Andi Rachman yang bakal nyaleg, tetapi juga wakilnya Wan Thamrin Hasyim. Keduanya memang merupakan kader Partai Golkar. Bahkan Andi Rachman merupakan Ketua DPD Partai Golkar Riau.
Terkait informasi tersebut, Sekretaris Partai Golkar Riau Rizaldi AM Abrus belum bersedia memberikan keterangan. Saat dihubungi wartawan, Rabu (4/7/18), ia tidak membantah tapi juga tidak membenarkan.
“Sebaiknya langsung sajalah konformasi pada beliau-beliau,†ujarnya seraya minta maaf untuk menutup percakapan.
Harus Mundur Sementara itu, menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilhan Yasir, para kepala daerah yang berniat maju menjadi Caleg wajib melepaskan jabatannya. Hal itu merupakan ketentuan yang diatur pada Peraturan KPU no.20 tahun 2018, pasal 7 dan 8.
“Kepala daerah yang ingin menjadi Caleg, mereka wajib mundur sejak mengajukan dokume pendaftaran sebagai bakal Caleg,†ujar Ilham menjawab riauterkinicom.
Ditegaskan Ilham, dokumen yang sudah masuk ke KPU untuk mengajukan diri sebagai balon Caleg, maka tidak bisa lagi ditarik.
Jika benar informasi Gubernur Riau dan wakilnya akan nyaleg, maka bisa dipastikan kelak Provinsi Riau harus dipimpin Pejabat Gubernur yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.(int/nol)
Infornya tidak hanya Andi Rachman yang bakal nyaleg, tetapi juga wakilnya Wan Thamrin Hasyim. Keduanya memang merupakan kader Partai Golkar. Bahkan Andi Rachman merupakan Ketua DPD Partai Golkar Riau.
Terkait informasi tersebut, Sekretaris Partai Golkar Riau Rizaldi AM Abrus belum bersedia memberikan keterangan. Saat dihubungi wartawan, Rabu (4/7/18), ia tidak membantah tapi juga tidak membenarkan.
“Sebaiknya langsung sajalah konformasi pada beliau-beliau,†ujarnya seraya minta maaf untuk menutup percakapan.
Harus Mundur Sementara itu, menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilhan Yasir, para kepala daerah yang berniat maju menjadi Caleg wajib melepaskan jabatannya. Hal itu merupakan ketentuan yang diatur pada Peraturan KPU no.20 tahun 2018, pasal 7 dan 8.
“Kepala daerah yang ingin menjadi Caleg, mereka wajib mundur sejak mengajukan dokume pendaftaran sebagai bakal Caleg,†ujar Ilham menjawab riauterkinicom.
Ditegaskan Ilham, dokumen yang sudah masuk ke KPU untuk mengajukan diri sebagai balon Caleg, maka tidak bisa lagi ditarik.
Jika benar informasi Gubernur Riau dan wakilnya akan nyaleg, maka bisa dipastikan kelak Provinsi Riau harus dipimpin Pejabat Gubernur yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK