PILIHAN
KPU Minta Parpol Segera Daftar Pemilu 2019
JAKARTA, Riauin.com -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengingatkan parpol untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2019 lebih awal. Dengan begitu, parpol masih punya cukup waktu untuk melakukan perbaikan berkas pendaftaran yang belum lengkap.
"Kami mengingatkan kepada seluruh parpol sebaiknya melakukan pendaftaran lebih awal. Jika terjadi ada berkas yang belum lengkap dan sempurna maka masih ada waktu untuk memperbaiki," ujar Arief di Jakarta, Kamis (5/10).
Menurut Arief, pihaknya telah menyediakan help desk untuk membantu pendaftaran. Perwakilan parpol yang ingin berkonsultasi sebelum mendaftar juga dapat memanfaatkan help desk.
Dia melanjutkan, beberapa parpol telah berhasil melakukan proses input data ke sistem informasi partai politik (sipol). Bahkan sudah ada parpol yang hampir menyelesaikan seluruh pengisian sipol. "Sudah ada parpol yang pengisian datanya hampir 80 persen," tambah Arief.
Dikonfirmasi secara terpisah, Komisioner KPU, Viryan, mengatakan hingga Kamis pagi, belum ada parpol yang menginformasikan akan mendaftarkan diri. Partai Hanura yang sebelumnya berencana mendaftar ke KPU mengonfirmasi masih akan menyelesaikan pengisian sipol.
"Sampai Kamis pagi ini belum ada parpol yang menginformasikan akan datang dan mendaftar ke KPU. Partai Hanura mengkonfirmasi belum jadi mendaftar karena masih menyelesaikan input data pada sipol," jelas Viryan.
Pendafataran peserta Pemilu dibuka sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10) mendatang atau selama 14 hari. Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB- 24.00 WIB.(rol)
"Kami mengingatkan kepada seluruh parpol sebaiknya melakukan pendaftaran lebih awal. Jika terjadi ada berkas yang belum lengkap dan sempurna maka masih ada waktu untuk memperbaiki," ujar Arief di Jakarta, Kamis (5/10).
Menurut Arief, pihaknya telah menyediakan help desk untuk membantu pendaftaran. Perwakilan parpol yang ingin berkonsultasi sebelum mendaftar juga dapat memanfaatkan help desk.
Dia melanjutkan, beberapa parpol telah berhasil melakukan proses input data ke sistem informasi partai politik (sipol). Bahkan sudah ada parpol yang hampir menyelesaikan seluruh pengisian sipol. "Sudah ada parpol yang pengisian datanya hampir 80 persen," tambah Arief.
Dikonfirmasi secara terpisah, Komisioner KPU, Viryan, mengatakan hingga Kamis pagi, belum ada parpol yang menginformasikan akan mendaftarkan diri. Partai Hanura yang sebelumnya berencana mendaftar ke KPU mengonfirmasi masih akan menyelesaikan pengisian sipol.
"Sampai Kamis pagi ini belum ada parpol yang menginformasikan akan datang dan mendaftar ke KPU. Partai Hanura mengkonfirmasi belum jadi mendaftar karena masih menyelesaikan input data pada sipol," jelas Viryan.
Pendafataran peserta Pemilu dibuka sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10) mendatang atau selama 14 hari. Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB- 24.00 WIB.(rol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V