• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019

Redaksi
Selasa, 03 Oktober 2017 10:22:32 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan semua parpol yang ingin mengikuti Pemilu Serentak 2019 harus mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu. Pendaftaran calon peserta Pemilu dibuka selama 14 hari.

Wahyu menjelaskan, pendaftaran dibuka sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10) mendatang. Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. "Sedangkan pendaftaran pada hari ke-14 dari dibuka sejak pukul 08.00 WIB- 24.00 WIB. KPU mengingatkan bahwa bagi parpol yang berniat menjadi peserta Pemilu 2019 wajib mendaftar ke KPU RI," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/10).

Wahyu melanjutkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11/2017, yang dimaksud pendaftaran parpol adalah ketika pimpinan parpol menyampaikan surat pendaftaran berserta syarat-syaratnya kepada KPU RI. Syarat-syarat itu antara lain daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota, fotokopi KTA, dan sebagainya.

Wahyu menjelaskan, sebelum mendaftar, parpol wajib mengunggah dokumen syarat pendaftaran ke sistem informasi partai politik (Sipol). Setelah diunggah, parpol perlu mencetak dokumen hanya menggunakan fitur yang tersedia di Sipol untuk mencegah perbedaan dokumen Sipol dan dokumen hardcopy.

"Setelah itu, KPU akan lakukan penelitian administrasi dan verifikasi. Parpol dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2019 jika memenuhi semua persyaratan," tambah Wahyu.

Sebelumnya, pada Senin (2/10), Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, menjelaskan ketika pengurus parpol mendaftarkan partainya maka KPU akan memeriksa kelengkapan persyaratan berdasarkan daftar formulir dokumen apa saja yang harus diserahkan. Jika ada syarat yangbelum lengkap, maka KPU akan meminta parpol melengkapi terlebih dahulu dan diminta hadir untuk mendaftar kembali.

"Apabila dinyatakan lengkap, pendaftaran diterima dan diberikan formulir bukti. Tahap berikutnya dilakukan penelitian administratif dalam rangka memeriksa kebenaran, keabsahan dokumen yang digunakan untuk mendaftar. Kemudian ketika dalam penelitian bisa jadi dokumennya memenuhi syarat maka dinyatakan parpol memenuhi syarat. Penelitian ini dilakukan di dua tingkatan yaitu KPU pusat dan KPU kabupaten/kota," papar Hasyim.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, akan dilakukan verifikasi faktual kepada parpol di tiga tingkatan. Ketiganya yakni tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Hasyim, verifikasi faktual akan mencocokan kebenaran dokumen dengan fakta di lapangan.

"Pertama, mencocokkan kepengurusan di seluruh provinsi (34 provinsi), kedua meneliti apakah memiliki 75 persen kepengurusan di kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan, kemudian meneliti apakah mencapai kepengurusan 50 persen di kecamatan dari kabupaten yang bersangkutan," jelasnya(rol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved