Beraksi di 13 Lokasi, 3 Pelaku Jambret Diamankan Polresta Pekanbaru
RIAUIN.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Rumbai Pesisir mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) dan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 3 orang tersangka yakni, FR (23), WR (33), dan R. Sebelumnya R sudah ditahan di Polsek Sukajadi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes H Pria Budi mengungkapkan, untuk kasus Curat, pihaknya berhasil mengungkap kasus di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu, di Jalan Nelayan, dengan barang bukti satu unit laptop.
"Mereka mengambil (laptop, red) di sebuah rumah Zulhendri. TKP kedua di Jalan Nelayan, TKP ketiga di Jalan Yos Sudarso. Pelaku ini multitalenta semua disikat, ada lengah disikat, ia juga mengambil tangki air yang ada dirumah," terang Pria Budi, Jum'at (7/10/2022).
Kemudian, lanjutnya, di Jalan Berdikari pelaku menggasak laptop, kemudian Jalan Sempurna mereka mengambil handphone disebuah ruko, dan di sebuah swalayan yang berada di Jalan Melur,
"Di lokasi ini pelaku juga menggasak handphone," katanya.
Lalu, untuk kasus Curas, ada 4 lokasi kejadian. Pertama di Jalan Yos Sudarso, Jalan Jati Kecamatan Senapelan dan di Kecamatan Sukajadi.
"Sukajadi ada 2, ini yang di jambret adalah handphone. Ada pengendara lagi nelpon atau nyelipkan handphone ini yang diambil," jelas Pria Budi.
Setelah dilakukan pengembangan kepada para pelaku, pada tahun 2021, mereka mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak 9 lokasi berbeda.
"Berarti para pelaku ini tahun 2022 dan tahun 2021 ada 13 TKP yang mereka lakukan jambret," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal 363 untuk kasus Curat dengan ancaman 7 tahun, dan kasus jambret dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kepada masyarakat, Kapolresta Pekanbaru menghimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.
"Apabila memarkirkan kendaraan, tolong kendaraannya ditambah dengan kunci ganda," harapnya.
Khusus untuk kasus jambret, Pria Budi berharap warga agar benar-benar waspada, karena sudah banyak warga yang menjadi korban aksi para pelaku.
"Apabila menggunakan telpon jangan saat berkendara, mungkin berhenti dulu. Dan tidak memancing pelaku-pelaku kejahatan ini dengan memakai perhiasan yang menonjol. Kebanyakan korban-korbannya para perempuan yang mungkin lengah sehingga menimbulkan niat ataupun kesempatan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan," tutupnya.-dnr
Berita Lainnya
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru