• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Bom Rakitan Meledak di Inhu, Pelaku Mengaku Sering Dibully

Redaksi

Rabu, 05 Oktober 2022 14:27:20 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap pria yang diduga pelaku peledakan bom di sebuah rumah milik warga di Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa peledakan teraebut. Pelaku inisial MN (41) ditangkap di kontrakannya pada Senin (3/10/2022) dini hari WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap atas kerjasama Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Inhu di Simpang Tiga, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.

Dijelaskan Sunarto, kronologis peristiwa itu berawal pada bulan Mei 2022 lalu. Saat itu pelaku memesan dan membeli secara online bahan-bahan peledak seperti Pupuk KNO3, Belerang, Arang, Timer.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Kemudian 5 hari berikutnya pesanan tersebut datang yang diantar oleh kurir. Kemudian bahan peledak tersebut simpan oleh pelaku di dalam kamar rumahnya," kata Sunarto, Rabu (5/10/2022).

Lanjut, pada September 2022, pelaku mencoba merakit dan mencampurkan semua bahan peledak tersebut ke dalam wadah ember. Setelah tercampur merata, dimasukkan ke dalam botol bekas yang berisikan bahan peledak, dan pelaku mulai membakarnya.

"Pada percobaan tersebut, mengeluarkan bunyi namun tidak begitu kuat, jadi efeknya pada percobaan pertama itu menimbulkan ledakan, walaupun tidak kuat," paparnya.

Lalu, di akhir September 2022, pelaku mencoba kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak, namun pada percobaan yang kedua ini, pelaku menggunakan kabel listrik yang sudah dipisahkan kedua sisinya. Kemudian memasukkan ke dalam botol melalui lubang tutup botol. Pelaku memposisikan ujung kabel menyentuh bahan peledak yang sudah dimasukkan kedalam botol tersebut.

Pelaku meletakkan botol di lahan semak didepan rumah, dan menarik kabel kedalam rumahnya. Selanjutnya Kabel listrik disambungkan ke sisi positif dan negative pada aki motor yang berada di dalam rumah.

"Pada percobaan kedua ini, pelaku menunggu kira-kira 5-10 detik hingga bahan peledak tersebut bereaksi dan menimbulkan suara ledakan dari petasan namun terdengar lebih kuat dari hasil percobaan peledakan bahan peledak pertama," sambungnya.

Selanjutnya, pada Senin (3/10), pelaku kembali mencoba merakit dan mecampurkan bahan peledak tersebut, setelah menjadi satu rangkaian, kemudian memasukkannya kedalam karung beras yang telah berisi rangkaian bahan peledak, kemudian diletakkan dipinggir jalan depan rumahnya. 

"Kemudian pelaku mensetting timernya untuk waktu 30 menit. Terhadap satu rangkaian pada percobaan ketiga tersebut, ditinggal begitu saja dipinggir jalan. Lalu pelaku sendiri pulang kerumahnya di Desa Kelesa (berjarak 7 KM dari lokasi) sehingga tidak mengetahui apakah satu rangkaian bahan peledak tersebut meledak atau tidak," sebutnya.

Akhirnya, pada (4/10) kemarin, pelaku berhasil diamankan dikontrakan pertamanya. Kemudian polisi melakukan pengeledahan rumah di kontrakan pertama pelaku di Dusun Sei Bangkar Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu dan pengeledahan kedua di Rumah di kontrakan di Desa Kelesa Kecamatan Seberida, Kabupaten Indaragiri Hulu.

Dari pengakuan pelaku, melakukan peledakan tersebut karena dendam dengan warga sekitar yang diakuinya telah sering membuli dirinya. Dia melakukan peledakan tersebut tidak menargetkannya kepada seseorang.

Diungkap Sunarto, saat dilakukan pendalaman dan interogasi oleh Ditkrimsus pPolda Riau dan Densus 88, yang bersangkutan tidak terkait jaringan terorisme.

"Jadi setelah dilakukan interogasi intensif tersangka bersama Tim Densus, sampai detik ini tidak ditemukan yang bersangkutan terkait jaringan atau kelompok manapun," tegas Sunarto.
 
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi terkait peristiwa peledakan tersebut.

Soal target dari pelaku, Asep menyebut di lokasi peledakan pertama yakni sebuah warung dan rumah seorang warga.

"Menurut dia (pelaku, red) orang tersebutlah yang (bertanggungjawab, red) pada saat itu disuruh pindah di rumah kontrakannya. Karena masyarakat tersebut agak sedikit resah dengan yang bersangkutan karena beberapa kali mendengar ledakan pada malam hari. Itulah percobaan-percobaan dia membuat bom," ucap Asep.

Diungkap Asep, pelaku juga pernah menembak anak-anak disekitar tempatnya tinggal dengan senapan angin miliknya.

"Kemudian dia makan di warung makan dan tidak pernah bayar. Sehingga dia bayarlah rumah makan itu dengan senapan miliknya," sebut Asep.

Belakangan terungkap bahwa MN bisa merakit bom karena belajar dari tutorial youtube dan diledakkan didepan rumah orang lain. Menurut mayarakat sekitar, radius bunyi ledakan tersebut terdengar sekitar 1 Kilometer.

Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Bahan Peledak dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 3 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 4 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 5 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 6 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 7 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 8 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 9 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved