• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Bharada E Ungkap Irjen Ferdy Sambo Tembak Kepala Belakang Brigadir J Dua Kali

Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022 13:14:19 WIB
Cetak
Irjen Ferdy Sambo/foto: JPNN

RIAUIN.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo memulai terkuak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parbowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pengakuan secara tertulis dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Dalam suratnya, Bharada E menulis cerita tentang perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah pribadinya Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dia juga menyampaikan bahwa FS ikut menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada dilansir Tempo, Senin (15/8/2022).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dikatakan Kapolri, keterangan itu ia dapat dari Bharada E secara tertulis pada 5 Agustus 2022 lalu. Tulisan tangan itu dibuat Bharada E selama enam jam.

Menurut pengakuan Bharada E, Irjen Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir J. Dari rangkaian peristiwa tersebut, Listyo yakin penembakan terhadap Yosua memang direncanakan.

"Mengarah ke pembunuhan berencana sudah jelas," kata dia.

Sebelumnya Komnas HAM mengungkapkan jika Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua.

“Kami memeriksa ada satu ruang khusus. Dia mengakui sebagai aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Ferdy Sambo, katanya, mengakui sejak awal merekayasa dan mendistorsi informasi agar peristiwa pembunuhan Brigadir J kasus tembak-menembak.

“Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan dia sendiri dan bersalah dalam tindakan itu,” ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, tim khusus Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf alias KM.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.-dnr


Sumber : Tempo.co /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 2 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 3 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 4 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 5 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 6 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 7 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 8 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 9 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Terkini +INDEKS

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

28 Agustus 2026
BPN dan Dinas Pertanahan Diminta Awasi Ketat Pendataan Lahan Flyover Panam
28 Agustus 2026
Menteri Kehutanan Tambah Helikopter Water Bombing untuk Pemadaman Karhutla Riau
28 Agustus 2026
Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
28 Agustus 2026
Kasus ISPA Capai 3.293 di Riau, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak
28 Agustus 2026
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
28 Agustus 2026
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat
28 Agustus 2026
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
28 Agustus 2026
Kerahkan Helikopter BNPB, Satgas Udara Riau Incar Titik Api Kerumutan
28 Agustus 2026
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
28 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved