• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Libatkan 3 Perusahaan Besar, Ditreskrimsus Polda Riau Usut Dugaan Tambang Ilegal di Rohil

Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 17:29:12 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Kombes Ferry Irawan (kiri) dan Kasubdit IV, AKPB Dhovan Oktavianton (kanan)/foto:dnr

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah mengusut dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam kasus ini, ada 3 perusahaan besar yang diduga terlibat. Ketiga perusahaan itu yakni PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP), PT Bahtera Bumi Melayu (BBM) dan PT Rifansi Dwi Putra (RDP).

PT BTP dan PT BBM diduga melakukan pertambangan ilegal, untuk memasok tanah urug kebutuhan lokasi tapak sumur bor minyak milik PT PHR di Wilayah Kerja Migas Blok Rokan. 

Kedua perusahaan itu diketahui merupakan pemasok untuk PT RDP. Perusahaan ini, selaku vendor PT Pertamina Hulu Rokan dalam penyiapan tanah urug lokasi sumur bor tersebut.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Namun, PT BTP dan PT BBM dalam melaksanakan kegiatan operasi pengurugkan tanah hanya mengantongi perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus eksplorasi. Sementara, perusahaan tersebut telah menjual hasil pertambangan meski perizinannya belum berstatus operasi produksi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, penanganan perkara ini berawal dari undangan rapat dari Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang Provinsi Riau pada, 11 Januari 2022 lalu. Undangan itu, perihal dugaan pertambangan ilegal tanah urug yang dilakukan oleh PT BTP dan BBM.

“Rapat itu juga dihadiri pihak PT BTP dan BBM, dan PT RDP. Hasil rapat, Inspektur Tambang Riau selaku pengawas  pemberi izin, meminta perusahaan untuk menghentikan segala aktivitas. Perusahaan menyetujui dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Sunarto didamping Dirreskrimsus, Kombes Pol Ferry Irawan dan Kasubdit IV, AKPB Dhovan Oktavianton, Senin (15/5/2022). 

Disampaikan Sunarto, sehari setelah rapat itu pihaknya melakukan pengecekan terhadap lokasi pertambangan milik PT BBM seluas 5 hektare. Di sana, tidak ada ditemukan aktivitas. Begitu pula, di lokasi pertambangan milik PT BTP di atas lahan seluas 3,6 hektare. 

Diketahui, hasil pertambangan ke dua perusahaan tersebut dipasok ke PT RDP untuk penimbunan di sumur bor milik PT PHR. “Atas temuan itu, kami melakukan upaya penyelidikan,” kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara. 

Pada tahap penyelidkan ini, kata Narto, penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah pihak. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan ketarangan serta data dan untuk mencari perbuatan melawan hukumn. 

“Kami sudah memintai keterangan dari pihak PT BBM, PT BTP, PT RDP dan PT PHR. Kami juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM,” sebutnya. 

Dikatakannya, jika sudah rampung, penyidik bakal melakukan gelar perkara. Tujuannya, untuk memastikan kasus ini apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. 

“Perkara ini masih penyelidikan. Mengapa (kasus) ini sampaikan, kami ingin menjelaskan bahwa Polda Riau dan jajaran komit menangani perkara ilegal mining,” sambung Narto. 

Sunarto menyebut, penyelidikan kasus ini bentuk dari komitmen itu Polda Riau dan jajaran menangani perkara ilegal mining yang telah terjadi sebanyak 29 kasus dengan menjerat 42 tersangka di Riau. Menurutnya, kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

“Tahun ini, menangani tiga kasus dengan menjerat 8 tersangka. Satu kasus sudah dinyatakan lengkap atau P-21, dan dua kasus masih penyidikan,” imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan menambahkan, PT BBM dan PT BPT diduga telah menjual hasil pertambangan tanah urug ke PT PHR melalui vendor PT RDP. Sedangkan, perusahaan itu baru memiliki izin eksplorasi terhadap area pertambangan tersebut. 

“Untuk trading (menjual hasil tambang), izin mereka mesti ditingkatkan ke operasi produksi,” sebut Ferry. 

Ketika disinggung sudah berapa mereka menjual hasil pertambangan ilegal itu, mantan Kapolres Metro Tangerang menyampaikan, baru selama sepekan. Hal ini, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. 

“Pihak perusahaan mengaku baru seminggu menjual hasil tambang, (sebelum) kami pengecekan ke lapangan (pada 12 Januari 2022),” ujarnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau

06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved