• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Libatkan 3 Perusahaan Besar, Ditreskrimsus Polda Riau Usut Dugaan Tambang Ilegal di Rohil

Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 17:29:12 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Kombes Ferry Irawan (kiri) dan Kasubdit IV, AKPB Dhovan Oktavianton (kanan)/foto:dnr

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah mengusut dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam kasus ini, ada 3 perusahaan besar yang diduga terlibat. Ketiga perusahaan itu yakni PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP), PT Bahtera Bumi Melayu (BBM) dan PT Rifansi Dwi Putra (RDP).

PT BTP dan PT BBM diduga melakukan pertambangan ilegal, untuk memasok tanah urug kebutuhan lokasi tapak sumur bor minyak milik PT PHR di Wilayah Kerja Migas Blok Rokan. 

Kedua perusahaan itu diketahui merupakan pemasok untuk PT RDP. Perusahaan ini, selaku vendor PT Pertamina Hulu Rokan dalam penyiapan tanah urug lokasi sumur bor tersebut.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Namun, PT BTP dan PT BBM dalam melaksanakan kegiatan operasi pengurugkan tanah hanya mengantongi perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus eksplorasi. Sementara, perusahaan tersebut telah menjual hasil pertambangan meski perizinannya belum berstatus operasi produksi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, penanganan perkara ini berawal dari undangan rapat dari Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang Provinsi Riau pada, 11 Januari 2022 lalu. Undangan itu, perihal dugaan pertambangan ilegal tanah urug yang dilakukan oleh PT BTP dan BBM.

“Rapat itu juga dihadiri pihak PT BTP dan BBM, dan PT RDP. Hasil rapat, Inspektur Tambang Riau selaku pengawas  pemberi izin, meminta perusahaan untuk menghentikan segala aktivitas. Perusahaan menyetujui dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Sunarto didamping Dirreskrimsus, Kombes Pol Ferry Irawan dan Kasubdit IV, AKPB Dhovan Oktavianton, Senin (15/5/2022). 

Disampaikan Sunarto, sehari setelah rapat itu pihaknya melakukan pengecekan terhadap lokasi pertambangan milik PT BBM seluas 5 hektare. Di sana, tidak ada ditemukan aktivitas. Begitu pula, di lokasi pertambangan milik PT BTP di atas lahan seluas 3,6 hektare. 

Diketahui, hasil pertambangan ke dua perusahaan tersebut dipasok ke PT RDP untuk penimbunan di sumur bor milik PT PHR. “Atas temuan itu, kami melakukan upaya penyelidikan,” kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara. 

Pada tahap penyelidkan ini, kata Narto, penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah pihak. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan ketarangan serta data dan untuk mencari perbuatan melawan hukumn. 

“Kami sudah memintai keterangan dari pihak PT BBM, PT BTP, PT RDP dan PT PHR. Kami juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM,” sebutnya. 

Dikatakannya, jika sudah rampung, penyidik bakal melakukan gelar perkara. Tujuannya, untuk memastikan kasus ini apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. 

“Perkara ini masih penyelidikan. Mengapa (kasus) ini sampaikan, kami ingin menjelaskan bahwa Polda Riau dan jajaran komit menangani perkara ilegal mining,” sambung Narto. 

Sunarto menyebut, penyelidikan kasus ini bentuk dari komitmen itu Polda Riau dan jajaran menangani perkara ilegal mining yang telah terjadi sebanyak 29 kasus dengan menjerat 42 tersangka di Riau. Menurutnya, kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

“Tahun ini, menangani tiga kasus dengan menjerat 8 tersangka. Satu kasus sudah dinyatakan lengkap atau P-21, dan dua kasus masih penyidikan,” imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan menambahkan, PT BBM dan PT BPT diduga telah menjual hasil pertambangan tanah urug ke PT PHR melalui vendor PT RDP. Sedangkan, perusahaan itu baru memiliki izin eksplorasi terhadap area pertambangan tersebut. 

“Untuk trading (menjual hasil tambang), izin mereka mesti ditingkatkan ke operasi produksi,” sebut Ferry. 

Ketika disinggung sudah berapa mereka menjual hasil pertambangan ilegal itu, mantan Kapolres Metro Tangerang menyampaikan, baru selama sepekan. Hal ini, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. 

“Pihak perusahaan mengaku baru seminggu menjual hasil tambang, (sebelum) kami pengecekan ke lapangan (pada 12 Januari 2022),” ujarnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 2 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 3 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 4 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 5 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 6 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 7 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 8 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 9 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Terkini +INDEKS

Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga

07 Juli 2026
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved