• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Ciduk Sindikat Pengedar Sabu di Agam Sumbar, Dikendalikan Mantan Napi Perempuan

Redaksi

Selasa, 08 Maret 2022 18:00:45 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menginterogasi salah satu tersangka pengedar narkoba/foto:dnr

RIAUIN.COM - Sat Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap 5 orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. 3 dari 5 tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dari kelima tersangka, polisi menyita barang bukti 45 paket narkoba yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 2.474 gram.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Riyan Fajri mengatakan, kelima tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Sumbar dan Pekanbaru. Penangkapan di lokasi pertama, polisi mengamankan dua orang tersangka laki-laki yakni MR dan RS.

"Ada tiga TKP yang berhasil kita temukan berawal dari TKP pertama itu di Jalan Indrapuri Gang Aqiqah di daerah Tenayan Raya (Pekanbaru, red). Di TKP ini (polisi, red) mendapat informasi ada gerak-gerik mencurigakan," kata Kapolresta Pekanbaru, Pria Budi, Selasa (8/3/2022) sore.

Dari informasi itu, anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi tersebut. Ternyata benar, dilokasi tersebut polisi menangkap dua orang tersangka yakni MR dan RS yang berperan sebagai kurir narkoba.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Dari hasil keterangan kedua orang tersangka di TKP awal tersebut, berhasil dikembangkan TKP selanjutnya, yakni di Hotel Maninjau Indah Kabupaten Agam, Sumbar", kata Pria Budi.

Menurut Pria Budi, setelah dilakukan pengejaran ke Kabupaten Agam, Sumbar, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka lainnya yakni satu orang laki-laki inisial J dan satu orang perempuan inisial Y.

"Inisial J sebagai yang mengatur keuangan, dia yang membayarkan gaji, dia yang mengatur transaksi. Kemudian ada inisial Y yang mengatur kemana barang ini mau dibuang dan siapa yang membeli, dialah yang mengatur peredarannya," sebut Kapolres.

Dikatakan Pria Budi, Y merupakan seorang pengendali, untuk setiap penjualan 1 kilogram sabu, ia mendapat upah Rp5 juta. Mirisnya, ternyata Y baru saja bebas bersyarat dari Lapas Gobah Pekanbaru seminggu yang lalu tepatnya pada 27 Februari 2022 lalu karena kasus yang sama.

Selanjutnya, dari pengembangan terhadap J dan Y, polisi kemudian menangkap seorang pria inisial EE di sebuah hotel yang berada di Kabupaten Agam, Sumbar.

"Setelah diamankan di TKP 2 inisial J dan Y ini, dilakukan pengembangan lagi, didapatlah TKP ketiga. Ini di Hotel Mutiara Gues House Kabupaten Agam, Sumbar. Yaitu seorang laki-laki inisial EE, dialah pemilik barang ini," ujar Pria Budi.

Sama seperti Y, ternyata EE baru saja bebas dari Lapas Gobah Pekanbaru sekitar tiga bulan yang lalu dalam kasus yang sama. Dari penangkapan seluruh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 45 paket sabu dengan berat kotor 2.474 gram yang merupakan milik EE. Menurut keterangan pelaku, barang haram yang diduga berasal dari Malaysia itu akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ini dengan ancaman pidana kurungan minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, denda minimal Rp1 milyar, maksimal Rp10 milyar," ucap Pria Budi.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu

06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved