• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Orantua Takut Ada Efek Vaksin pada Anak, Anggota DPRD Pekanbaru Angkat Bicara

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 11:29:49 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:mcr

RIAUIN.COM - Sejumlah warga di Pekanbaru merasa khawatir adanya efek samping jika anak mereka harus disuntik vaksin Covid-19. Sebab, sebelum melaksanakan vaksin orangtua harus menandatangani surat pernyataan, yang salah satu isinya adalah bahwa tanggungjawab terhadap risiko ditanggung sendiri.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk menghilangkan poin 3 dan 4 tersebut.

"Tadi sudah kita konfirmasi dan ini hanya Miskomunikasi," kata Zulkarnain, Senin (10/1/2022).

Komisi III menawarkan beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh Disdik dan Dinkes Pekanbaru untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun. Komisi III juga memberikan saran kepada Disdik dan Diskes Pekanbaru, agar Disdik dan Dinkes melakukan sosialisasi, edukasi dan juga promosi.

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

"Kita sepakat siswa yang akan melaksanakan vaksinasi wajib untuk didampingi oleh orang tua, dan jika tidak bisa didampingi orang tua harus menggunakan surat persetujuan," kata dia.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Disdik dan Dinkes, ada 107,013 ribu anak usia 6 hingga 11 tahun yang akan divaksinasi. Yang baru divaksinasi baru 1.883 atau 1,83 persen anak yang baru di vaksinasi. Sementara untuk vaksinasi anak yang kedua masih 0.

"Apapun risiko pasca vaksinasi, pelaksana dan negara harus tanggungjawab," jelasnya.

Terpisah, salah seorang wali murid di salah satu SD Negeri di Pekanbaru yang tidak mau disebut namanya mengatakan, ia memilih opsi tidak setuju dalam surat pernyataan tersebut.

"Kami pilih tidak setuju dalam surat pernyataan itu, biarlah anak kami belajar secara daring di rumah," katanya.

Untuk diketahui, dalam surat pernyataan itu, ada empat poin yang harus disetujui wali murid.

Adapun isi surat pernyataan itu sebagai berikut: pertama Saya memberikan Persetujuan (YA/TIDAK) untuk dilakukan Tindakan Vaksinasi Covid-19 kepada anak saya yang berusia dibawah 12 tahun.

Kedua, Saya telah memahami informasi dan penjelasan yang telah disampaikan oleh dokter/perawat/bidan/tenaga medis lainnya. Ketiga, Saya telah memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah Vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya tersebut.

Keempat, Saya bertanggung sepenuhnya dan membebaskan pihak Panitia dan Penyelenggara Sentra Vaksin berikut dengan Tenaga Medis atau akibat dan risiko dari Vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya,  Sebanyak 103.017 anak usia 6-11 tahun di Kota Pekanbaru akan menjalani program vaksinasi. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi sembari pendataan jumlah siswa yang bakal ikut vaksin.

"Sekarang kita mendata mana (siswa) yang mau aja dulu. Jadi mana yang tidak mau nanti kita carikan solusi," kata Muzailis, Sabtu (8/1/2022).

Sementara, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menargetkan sebanyak 103.017 anak usia 6 sampai 11 tahun akan menerima vaksinasi secara massal. Vaksinasi yang akan diberikan bagi para anak-anak tersebut yakni berjenis Vaksin CoronaVac.

“Untuk vaksin yang direkomendasikan bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yakni Vaksin CoronaVac,” kata Kepala Diskes Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Sabtu (8/1/2022)

Zaini menyebutkan, Vaksin CoronaVac dan Sinovac terdiri dari tipe vaksin whole virus yang memanfaatkan Virus SARS-CoV-2 nonaktif. Karena sudah nonaktif, virus ini sudah tak dapat menginfeksi tubuh manusia dan bahkan mendorong terbentuknya imun dalam tubuh

“Vaksin ini juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 11 Januari 2021 lalu. Vaksin jenis ini akan disuntikkan dalam dua kali dosis vaksin,” cakap Zaini.

Sekedar informasi, dalam uji klinis di Bandung, vaksin Sinovac memiliki efikasi mencapai 65,3 persen. Di negara lain, efikasi vaksin serupa lebih besar, yaitu di Turki mencapai 91,25 persen dan Brasil mencapai 78 persen.

Sementara itu, imunogenisitas atau kemampuan membentuk antobodi untuk membunuh dan menetralkan virus dari Vaksin Coronavac ini didapatkan data antibodi sampai 3 bulan setelah penyuntikan. Hasilnya imunogenesitas sebesar 99,23 persen.

Pada 8 Januari lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk Vaksin Coronavac dan Sinovac. Dalam rapat komisi fatwa disepakati vaksin tersebut suci dan halal.

Jarak vaksin 1 ke vaksin 2 adalah 28 hari, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.-dnr


Sumber : cakaplahcom /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor

Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS

Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor

Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS

Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved