Orantua Takut Ada Efek Vaksin pada Anak, Anggota DPRD Pekanbaru Angkat Bicara


Selasa, 11 Januari 2022 - 11:29:49 WIB
Orantua Takut Ada Efek Vaksin pada Anak, Anggota DPRD Pekanbaru Angkat Bicara Ilustrasi/foto:mcr

RIAUIN.COM - Sejumlah warga di Pekanbaru merasa khawatir adanya efek samping jika anak mereka harus disuntik vaksin Covid-19. Sebab, sebelum melaksanakan vaksin orangtua harus menandatangani surat pernyataan, yang salah satu isinya adalah bahwa tanggungjawab terhadap risiko ditanggung sendiri.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk menghilangkan poin 3 dan 4 tersebut.

"Tadi sudah kita konfirmasi dan ini hanya Miskomunikasi," kata Zulkarnain, Senin (10/1/2022).

Komisi III menawarkan beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh Disdik dan Dinkes Pekanbaru untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun. Komisi III juga memberikan saran kepada Disdik dan Diskes Pekanbaru, agar Disdik dan Dinkes melakukan sosialisasi, edukasi dan juga promosi.

"Kita sepakat siswa yang akan melaksanakan vaksinasi wajib untuk didampingi oleh orang tua, dan jika tidak bisa didampingi orang tua harus menggunakan surat persetujuan," kata dia.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Disdik dan Dinkes, ada 107,013 ribu anak usia 6 hingga 11 tahun yang akan divaksinasi. Yang baru divaksinasi baru 1.883 atau 1,83 persen anak yang baru di vaksinasi. Sementara untuk vaksinasi anak yang kedua masih 0.

"Apapun risiko pasca vaksinasi, pelaksana dan negara harus tanggungjawab," jelasnya.

Terpisah, salah seorang wali murid di salah satu SD Negeri di Pekanbaru yang tidak mau disebut namanya mengatakan, ia memilih opsi tidak setuju dalam surat pernyataan tersebut.

"Kami pilih tidak setuju dalam surat pernyataan itu, biarlah anak kami belajar secara daring di rumah," katanya.

Untuk diketahui, dalam surat pernyataan itu, ada empat poin yang harus disetujui wali murid.

Adapun isi surat pernyataan itu sebagai berikut: pertama Saya memberikan Persetujuan (YA/TIDAK) untuk dilakukan Tindakan Vaksinasi Covid-19 kepada anak saya yang berusia dibawah 12 tahun.

Kedua, Saya telah memahami informasi dan penjelasan yang telah disampaikan oleh dokter/perawat/bidan/tenaga medis lainnya. Ketiga, Saya telah memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah Vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya tersebut.

Keempat, Saya bertanggung sepenuhnya dan membebaskan pihak Panitia dan Penyelenggara Sentra Vaksin berikut dengan Tenaga Medis atau akibat dan risiko dari Vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya,  Sebanyak 103.017 anak usia 6-11 tahun di Kota Pekanbaru akan menjalani program vaksinasi. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi sembari pendataan jumlah siswa yang bakal ikut vaksin.

"Sekarang kita mendata mana (siswa) yang mau aja dulu. Jadi mana yang tidak mau nanti kita carikan solusi," kata Muzailis, Sabtu (8/1/2022).

Sementara, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menargetkan sebanyak 103.017 anak usia 6 sampai 11 tahun akan menerima vaksinasi secara massal. Vaksinasi yang akan diberikan bagi para anak-anak tersebut yakni berjenis Vaksin CoronaVac.

“Untuk vaksin yang direkomendasikan bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yakni Vaksin CoronaVac,” kata Kepala Diskes Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Sabtu (8/1/2022)

Zaini menyebutkan, Vaksin CoronaVac dan Sinovac terdiri dari tipe vaksin whole virus yang memanfaatkan Virus SARS-CoV-2 nonaktif. Karena sudah nonaktif, virus ini sudah tak dapat menginfeksi tubuh manusia dan bahkan mendorong terbentuknya imun dalam tubuh

“Vaksin ini juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 11 Januari 2021 lalu. Vaksin jenis ini akan disuntikkan dalam dua kali dosis vaksin,” cakap Zaini.

Sekedar informasi, dalam uji klinis di Bandung, vaksin Sinovac memiliki efikasi mencapai 65,3 persen. Di negara lain, efikasi vaksin serupa lebih besar, yaitu di Turki mencapai 91,25 persen dan Brasil mencapai 78 persen.

Sementara itu, imunogenisitas atau kemampuan membentuk antobodi untuk membunuh dan menetralkan virus dari Vaksin Coronavac ini didapatkan data antibodi sampai 3 bulan setelah penyuntikan. Hasilnya imunogenesitas sebesar 99,23 persen.

Pada 8 Januari lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk Vaksin Coronavac dan Sinovac. Dalam rapat komisi fatwa disepakati vaksin tersebut suci dan halal.

Jarak vaksin 1 ke vaksin 2 adalah 28 hari, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.-dnr