Sekdakab Meranti Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2021
"Pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah dilaksanakan secara baik. Hal ini terbukti dengan diperolehnya predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI selama 7 tahun berturut-turut," jelas Kamsol.
Disamping itu, Pemkab Kepulauan Meranti juga sangat sepakat dengan saran yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan terkait APBD 2021 diharapkan untuk diarahkan pada program pemulihan daya beli masyarakat dengan program pro rakyat seperti program padat karya, ekonomi kerakyatan dan lain sebagainya. Hal ini menurutnya telah diaplikasikan pada APBD tahun 2020.
Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar Plus HANURA, dijelaskan Sekda, bahwa pada prinsipnya Pemda sangat setuju terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, untuk Jalan Selat Akar menuju Bandul merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga Pemkab Kepulauan Meranti hanya dapat berupaya dalam mengusulkan finalisasi pengerjaan jalan tersebut. "Sementara untuk ruas lainnya yang merupakan kewenangan kabupaten, telah kamu anggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021," bebernya.
Kamsol juga menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Kantor Bupati dan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2021 belum dapat dianggarkan. Hal ini dikarenakan oleh masih terbatasnya tingkat kemampuan keuangan daerah. "Dapat kami jelaskan juga, berkaitan dengan pemanfaatan Insenerator belum bisa dioptimalkan sebagaimana mestinya, hal ini dikarenakan adanya kendala pada proses perizinan di tingkat Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, usaha untuk melakukan penanganan limbah medis dan B3 tetap dilakukan dengan cara melakukan dengan pihak ke tiga yang sampai saat ini masih berlangsung," imbuhnya.
Berkaitan dengan perhatian untuk sekolah agama dan sekolah swasta, disampaikan H Kamsol, bahwa Pemkab Kepulauan Meranti telah mengalokasikan anggaran untuk membantu sekolah-sekolah agama dan swasta tersebut pada APBD tahun anggaran 2021. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan tingkat kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.
"Berkaitan dengan pembentukan UPT BPBD, perlu kami sampaikan kembali bahwa pada prinsipnya kami sangat setuju, namun perlu kita pertimbangkan kembali terhadap urgensi dan efektifitasnya," jelas dia.
Sekda H Kamsol mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap penyampaian nota keuangan oleh Kepala Daerah Kepulauan Meranti sebagaimana diamanatkan oleh undang undang nomor 23 tahun 2014 dan penjabarannya.
Menyikapi adanya keinginan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, agar persoalan pembukaan lapangan kerja harus dituangkan secara fokus di dalam APBD 2021, menurutnya perlu diapresiasi oleh semua pihak. Apa yang tertuang di dalam APBD tersebut diharapkan berdampak dan berimplikasi secara signifikan terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat itu sendiri.
Berita Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Ini Langkah Pemkab Meranti
Pemprov Riau Diharapkan Hibahkan Salah Satu Stadion di Pekanbaru Dikelola Pemko
Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar Jam Operasional
Soal Kantor Bupati Meranti Digadai Rp100 M, Ini Penjelasan BRK Syariah
Bakso, Nugget dan Daging Beku dari Malaysia Disegel Balai Karantina Meranti
Ini Alasan Bupati Meranti Ngotot Minta 'Porsi' Lebih ke Pusat
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Ini Langkah Pemkab Meranti
Pemprov Riau Diharapkan Hibahkan Salah Satu Stadion di Pekanbaru Dikelola Pemko
Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar Jam Operasional
Soal Kantor Bupati Meranti Digadai Rp100 M, Ini Penjelasan BRK Syariah
Bakso, Nugget dan Daging Beku dari Malaysia Disegel Balai Karantina Meranti
Ini Alasan Bupati Meranti Ngotot Minta 'Porsi' Lebih ke Pusat