Pelantikan 30 Anggota DPRD Meranti, Kapolres Kerahkan 113 Personel untuk Pengamanan
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan.
RIAUIN.COM - Sebanyak 113 personel Polres Kepulauan Meranti dikerahkan untuk pengamanan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan 2024-2029 di gedung Balai sidang DPRD, Selasa (17/9/2024).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan hadir dalam acara itu. Pelantikan tersebut juga dihadiri Pj Bupati Meranti Asmar beserta unsur Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Selatpanjang beserta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 30 anggota DPRD dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Riau.
AKBP Kurnia mengucapkan selamat atas pelantikan kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah terpilih dalam Pemilu 2024.
Ia berharap seluruh anggota yang baru dilantik dapat senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka melaksanakan pembangunan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Saya ucapkan selamat dan semoga dalam lima tahun ke depan dapat menjadi wakil rakyat yang amanah dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya seraya berharap acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai rencana.(nal/antara).
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD