• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 18:26:39 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, resmi didakwa memeras para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Modus pemerasan dilakukan dengan memungut fee anggaran jalan dan jembatan hingga terkumpul total Rp3,55 miliar.

Sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (31/8/2026). Dalam dakwaannya, JPU menguraikan bahwa aksi ini dilakukan Marjani bersama Abdul Wahid, M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, dan Dani M. Nursalam selaku tenaga ahli Gubernur Riau.

JPU mengungkapkan bahwa praktik pemungutan uang di bawah tekanan jabatan ini berlangsung sejak April hingga November 2025. Penyerahan uang tersebar di beberapa titik di Pekanbaru, termasuk Rumah Dinas Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR-PKPP, dan Kantor Bappeda Riau.

"Pungutan itu dilakukan dengan tekanan jabatan," kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Yofistian. JPU menambahkan bahwa para Kepala UPT diancam akan dievaluasi, dimutasi, hingga dicopot dari jabatan jika menolak menyetorkan uang.

Pengumpulan uang berawal dari instruksi Abdul Wahid di Rumah Dinas Gubernur Riau pada April 2025 yang meminta jajarannya patuh kepada M. Arief Setiawan. M. Arief Setiawan kemudian mematok fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar dari penambahan anggaran UPT melalui Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.

Pada penyerahan tahap pertama Juni 2025, terkumpul Rp1,8 miliar dari enam Kepala UPT. M. Arief Setiawan meminta Ferry Yunanda menyerahkan Rp1 miliar kepada Dani M. Nursalam untuk operasional Abdul Wahid, yang kemudian disalurkan bertahap ke Marjani sebesar Rp950 juta di Rumah Jabatan Gubernur Riau. Sisanya disebar ke pihak lain, termasuk Danil Iskandar selaku ajudan Abdul Wahid sebesar Rp200 juta.

Pengumpulan tahap kedua terjadi pada Agustus 2025 senilai Rp1 miliar untuk operasional evaluasi APBD, pejabat Bappeda Riau Purnama Irwanshah, Ormas, hingga bantuan proposal kegiatan masyarakat.

Memasuki November 2025, Marjani kembali meminta uang sebesar Rp450 juta untuk agenda perjalanan operasional Abdul Wahid ke Malaysia. Uang tersebut dikumpulkan M. Arief Setiawan dan diserahkan kepada Marjani di area parkir Rumah Dinas Gubernur Riau.

"Pak Abdul Wahid membutuhkan uang Rp450 juta untuk keperluan operasional," kata Marjani kepada Dani M. Nursalam sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan JPU.

Ditambah penyerahan tahap ketiga sebesar Rp750 juta dari tiga Kepala UPT, total dana yang terkumpul mencapai Rp3,55 miliar. Atas perbuatannya, Marjani didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Menanggapi dakwaan tersebut, pihak Marjani langsung membacakan nota perlawanan, dan majelis hakim menunda sidang hingga agenda replik pada Selasa (8/9/2026). (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing

Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing

Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
  • 2 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 3 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 4 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 6 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 7 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 8 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 9 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
Terkini +INDEKS

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

31 Agustus 2026
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
31 Agustus 2026
Oktober Mendatang, 20.800 Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Terima Tiga Stel Seragam Gratis
31 Agustus 2026
DPRD Riau Duga Pembayaran Pajak Tunai Rawan Penyelewengan, Bapenda Diminta Sediakan Opsi Digital
31 Agustus 2026
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
31 Agustus 2026
Ratusan Pelajar Batam Belajar Langsung Dunia Perbankan Melalui School Goes To BRK Syariah
31 Agustus 2026
Kualitas Udara Membaik, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Pekanbaru Kembali Belajar di Kelas
31 Agustus 2026
Pengawasan Lahan Bekas Karhutla Diperketat, Plt Gubri Warning Pelaku Pembakaran
31 Agustus 2026
Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu, Pemprov Riau Distribusikan Sembako Murah di 5 Lokasi
31 Agustus 2026
Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah
31 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved