• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli

Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 08:36:29 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Suara deru mesin pemotong kayu yang memecah keheningan hutan di area konsesi PT Arara Abadi Km 45, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, menjadi awal terbongkarnya aksi penebangan liar. Tim patroli perusahaan yang mencurigai suara tersebut langsung bergerak mendekati lokasi pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Melihat ada aktivitas pemotongan pohon tanpa izin, petugas patroli segera berkoordinasi dengan kepolisian. Pengungkapan ini bermula saat saksi mendengar ketukan dan deru chainsaw di dalam kawasan konsesi.

"Saat itu, sejumlah saksi yang sedang melakukan patroli di areal konsesi PT Arara Abadi Km 45 mendengar suara mesin gergaji dari dalam kawasan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (28/8/2026).

Saksi yang tiba di lokasi langsung menemukan aktivitas penebangan pohon. Pria berinisial P (60) tertangkap tangan sedang menebang kayu di area tersebut.

"Dari keterangan awal di lapangan, P mengaku melakukan pekerjaan tersebut atas perintah J (57) dengan alasan untuk membersihkan lahan," ujar Fahrian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Donni Widodo Siagian untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) untuk memastikan status kawasan.

Polisi akhirnya menetapkan P dan J sebagai tersangka serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mesin chainsaw, tiga batang kayu bekas potongan, dokumen SK Menteri Kehutanan RI Nomor 703/Menhut-II/2013, serta peta kerja konsesi PT Arara Abadi.

"Dalam pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui keterlibatannya dalam aktivitas perambahan hutan di areal konsesi PT Arara Abadi Km 45, Desa Tasik Serai," ungkap Fahrian.

Aksi pembersihan lahan secara ilegal ini juga berisiko memicu bencana kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dengan curah hujan rendah. Kepolisian memastikan proses hukum berlanjut untuk memberikan efek jera.

"Kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Fahrian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 12 huruf f jo Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan secara ilegal dan segera melapor jika menemukan indikasi perusakan hutan. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 2 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 3 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 4 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 5 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 6 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 7 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 8 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 9 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Boyong Tribun Pekanbaru Award 2026 Lewat Transformasi Digital

29 Agustus 2026
Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli
29 Agustus 2026
Zahra Nur Habibni Wakili Riau di AHM Best Student 2026 Tingkat Nasional
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
BPN dan Dinas Pertanahan Diminta Awasi Ketat Pendataan Lahan Flyover Panam
28 Agustus 2026
Menteri Kehutanan Tambah Helikopter Water Bombing untuk Pemadaman Karhutla Riau
28 Agustus 2026
Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
28 Agustus 2026
Kasus ISPA Capai 3.293 di Riau, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak
28 Agustus 2026
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
28 Agustus 2026
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat
28 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved