• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 20:06:42 WIB
Cetak

RIAUIN.COM– Unit Reskrim Polsek Ukui mengamankan seorang pria berinisial A (27) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket sabu yang diduga siap diedarkan serta sejumlah barang bukti lainnya.

A yang bekerja sebagai swasta dan berdomisili di Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, diamankan di rumahnya pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan A di kawasan Toro Jaya Simpang Y, Desa Lubuk Kembang Bunga.

Informasi tersebut diterima Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Dodo Arifin SH MH bersama personel dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah ke rumah A yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan tujuh paket sabu di dalam dompet kecil warna hitam yang disimpan di saku celana A.

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT setempat. Polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain satu timbangan digital beserta sarungnya, alat hisap sabu atau bong, satu kotak HP Vivo Y18 berisi plastik bening klep merah yang belum digunakan serta satu unit HP Vivo Y18 warna hitam.

Polisi juga mengamankan satu plastik tempat tali gitar, satu lembar plastik putih, satu dompet kecil warna hitam, delapan plastik bening klep merah ukuran besar dan dua ball plastik bening klep merah.

Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.

“Sinergitas antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat akan terus ditingkatkan untuk memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

A beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Dalam perkara tersebut, A disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. -mmd


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat

Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat

Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 2 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 3 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 4 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 5 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 6 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 7 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 8 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 9 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Terkini +INDEKS

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

27 Agustus 2026
Jadi Nasabah Sejak 1986, Julpono Iskandar Boyong Empat Hadiah dari Program Bedelau BRK Syariah
27 Agustus 2026
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
27 Agustus 2026
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
27 Agustus 2026
Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan
27 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
27 Agustus 2026
Polda Riau Jadi Pusat Konsolidasi Sinergi Penanganan Karhutla
27 Agustus 2026
Tabrak Pipa Minyak Pertamina di Rohil, Warga Sumut Meninggal di TKP
27 Agustus 2026
Tekan Risiko Karhutla, Pemprov Riau Wajibkan Korporasi Siagakan Regu Pemadam Sesuai Luas Lahan
27 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved