Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap
RIAUIN.COM - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Dalam operasi yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2026 ini, petugas menangkap enam tersangka dan menyita 44 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Muhammad Ibrahim yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di rumahnya pada akhir Juli lalu. Berbekal petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya mengidentifikasi sekaligus meringkus pelaku utama berinisial LH alias Hakim pada awal Agustus.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Rainly L menjelaskan, penangkapan Hakim menjadi pintu masuk utama bagi kepolisian untuk membongkar seluruh jaringan penadah hingga ke luar wilayah Riau.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dari hasil pengungkapan ini, kurang lebih barang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 44 unit roda dua sepeda motor,” ujar Kompol Rainly L.
Pengembangan kasus berlanjut ke penggerebekan di Wisma Tirta Kencana, Simpang Tiga, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka lain, yakni PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit.
Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut hingga ke Provinsi Sumatera Barat untuk memburu penadah utama berinisial TP alias Sultan. Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe membeberkan bahwa modus operandi sindikat ini adalah melempar seluruh hasil curian dari Pekanbaru menuju wilayah Sumatera Barat.
“Kami bergerak bersama Subdit Jatanras Polda Riau menuju Sumatera Barat. Di sana kami menangkap penadah yang menampung hasil tindak pidana curanmor dari wilayah Polresta Pekanbaru, khususnya Polsek Binawidya,” kata Iptu Martin Luther Munthe.
Petugas juga melakukan penyisiran susulan ke kawasan Kerinci dan Pasaman untuk mengamankan unit tambahan. Dari total 44 unit kendaraan yang disita, saat ini baru delapan unit yang teridentifikasi sesuai Laporan Polisi (LP).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Mapolda Riau dengan membawa dokumen resmi kendaraan guna proses verifikasi dan penyerahan kembali. (Bil)
Berita Lainnya
Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi