Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
RIAUIN.COM— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor kemudian berhenti di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas selanjutnya melakukan pendekatan dan mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Wahyudi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok berisi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam kantong celana Wahyudi.
Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Wahyudi mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JL. Identitas dan keberadaan JL masih dalam penyelidikan petugas.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga mengimbau masyarakat, khususnya warga Pangkalan Lesung, agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan takut, identitas pelapor akan kami jaga," ujarnya.
Haryanto menegaskan, Polres Pelalawan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.
"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan sampai ke akar-akarnya. Mari kita jaga generasi muda dan keluarga kita dari bahaya narkoba demi Pelalawan yang bersih dari narkotika," tuturnya. -mmd
Berita Lainnya
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik