Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau menetapkan satu orang tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Langkah tegas ini diambil di tengah upaya tim gabungan melalukan pendinginan total pada areal tanah gambut yang terbakar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penindakan hukum terhadap pembuat atau pemicu kebakaran lahan akan terus berjalan tanpa kompromi, sejalan dengan instruksi langsung dari Istana Negara.
"Tadi disampaikan Pak Kapolda sudah ada satu tersangka untuk daerah sini. Perintah Pak Presiden penegakan hukum harus jelas dan dilakukan tanpa pandang bulu," tegas Raja Juli saat meninjau lokasi karhutla Kerumutan bersama Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Jumat (28/8/2026).
Raja Juli juga memperingatkan masyarakat maupun pihak swasta agar tidak lagi membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Pemadaman di atas hamparan gambut membutuhkan energi ekstra karena api sering kali masih menyala di bawah permukaan tanah.
"Jadi sekali lagi, ini pekerjaan pemadaman yang berat sekali. Saya ingatkan kepada masyarakat ataupun korporasi yang masih bermain api, mohon diberhentikan," kata Raja Juli.
Ia menambahkan, kondisi fisik tanah gambut di Riau menjadikan wilayah ini sebagai salah satu prioritas nasional pencegahan karhutla. Asap yang masih membubung menandakan bahaya api bawah tanah belum sepenuhnya padam.
"Kalau dilihat ini sudah tinggal asap saja, tetapi jika tidak dilakukan pendinginan bisa muncul kapan saja. Makanya, saya minta supaya semuanya tetap waspada," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi kerja keras seluruh personel gabungan, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga kelompok masyarakat. Menurutnya, keberhasilan menundukkan titik api di Kerumutan merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen.
"Keberhasilan ini bukanlah milik perorangan atau bukan hanya keberhasilan TNI, Polri, dan pemerintah saja, melainkan keberhasilan kita bersama seluruh elemen masyarakat Riau. Gotong royong merupakan hal paling mendasar dalam penanganan Karhutla di Riau," ujar SF Hariyanto. (Bil)
Berita Lainnya
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap