• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 18:21:10 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan akan menjatuhkan sanksi hukum bagi siapa saja yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar. Penegakan aturan ini menjadi salah satu agenda utama yang bakal disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh kepala desa se-Riau pada pertengahan September 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengutarakan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bisa hanya mengandalkan penanggulangan saat api sudah membesar. Keterlibatan aparatur hingga tingkat desa menjadi kunci utama pengawasan di lapangan.

"Kita merencanakan pelaksanaan rapat koordinasi bersama seluruh desa di Riau ini pada pertengahan bulan September mendatang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk merespons kondisi kebakaran hutan dan lahan di Riau saat ini yang dapat diatasi dengan baik," kata SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, Pemprov Riau sebelumnya telah menandatangani maklumat penanggulangan karhutla bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Komitmen tersebut kini direalisasikan ke tingkat bawah melalui deklarasi bersama yang melibatkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Isinya adalah komitmen untuk mengimbau serta melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Deklarasi ini juga memuat kejelasan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar," tegas SF Hariyanto.

Langkah preventif ini diambil mengingat dampak destruktif dari pembakaran lahan jauh lebih besar daripada potensi keuntungan ekonomis yang didapat perorangan. Selain merusak ekosistem, asap karhutla berpotensi memicu krisis kesehatan dan mengganggu hubungan diplomatik antarnegara.

"Langkah ini penting karena dampak kerugian akibat karhutla jauh lebih besar daripada manfaatnya. Jika lahan terbakar, aktivitas masyarakat dan sekolah menjadi terganggu, kasus penyakit ISPA meningkat tajam, bahkan hubungan dengan negara tetangga ikut terdampak akibat asap," ujarnya.

SF Hariyanto berharap rakor mendatang menjadi momentum untuk menyatukan pola pikir seluruh elemen pemerintahan dari pusat hingga ke pelosok desa.

"Sehingga, itulah tujuan kami melaksanakan rakor tersebut. Nanti juga direncanakan ada beberapa menteri yang akan menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi ini," tuturnya. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

DPRD Riau Duga Pembayaran Pajak Tunai Rawan Penyelewengan, Bapenda Diminta Sediakan Opsi Digital

Pengawasan Lahan Bekas Karhutla Diperketat, Plt Gubri Warning Pelaku Pembakaran

Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu, Pemprov Riau Distribusikan Sembako Murah di 5 Lokasi

BMKG Deteksi 1.874 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 62 Hotspot

Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan

BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara

DPRD Riau Duga Pembayaran Pajak Tunai Rawan Penyelewengan, Bapenda Diminta Sediakan Opsi Digital

Pengawasan Lahan Bekas Karhutla Diperketat, Plt Gubri Warning Pelaku Pembakaran

Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu, Pemprov Riau Distribusikan Sembako Murah di 5 Lokasi

BMKG Deteksi 1.874 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 62 Hotspot

Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan

BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
  • 2 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 3 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 4 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 6 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 7 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 8 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 9 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
Terkini +INDEKS

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

31 Agustus 2026
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
31 Agustus 2026
Oktober Mendatang, 20.800 Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Terima Tiga Stel Seragam Gratis
31 Agustus 2026
DPRD Riau Duga Pembayaran Pajak Tunai Rawan Penyelewengan, Bapenda Diminta Sediakan Opsi Digital
31 Agustus 2026
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
31 Agustus 2026
Ratusan Pelajar Batam Belajar Langsung Dunia Perbankan Melalui School Goes To BRK Syariah
31 Agustus 2026
Kualitas Udara Membaik, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Pekanbaru Kembali Belajar di Kelas
31 Agustus 2026
Pengawasan Lahan Bekas Karhutla Diperketat, Plt Gubri Warning Pelaku Pembakaran
31 Agustus 2026
Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu, Pemprov Riau Distribusikan Sembako Murah di 5 Lokasi
31 Agustus 2026
Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah
31 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved