• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53:25 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau memperketat pengawasan areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memutus mata rantai pembakaran lahan sebagai modus pembersihan kawasan secara ilegal. Pengawasan pascabencana ini ditandai dengan intensifikasi patroli serta pengecekan plang larangan aktivitas di sejumlah titik rawan, seperti yang dilakukan jajaran Polres Rokan Hilir.

Petugas menyisir lokasi bekas karhutla di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Di lokasi yang terbakar sejak 2025 tersebut, personel memastikan plang larangan masih berdiri kokoh dan tidak menemukan adanya aktivitas pengolahan lahan oleh pihak tertentu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menyatakan bahwa penindakan karhutla tidak boleh berhenti pada proses pemadaman api. Pengawasan areal terpapar dilakukan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan bisnis dari lahan yang telah hangus.

“Sejak tahun lalu, pada sejumlah lokasi bekas karhutla telah dipasang plang larangan melakukan kegiatan. Tujuannya jelas, lahan yang sudah terbakar tetap berada dalam pengawasan dan tidak kemudian langsung diolah atau dimanfaatkan,” kata Akmadi, Sabtu (29/8/2026).

Akmadi menegaskan bahwa kepolisian menyisir areal terlarang ini untuk mematahkan anggapan bahwa pembakaran bisa menjadi cara murah untuk membuka lahan baru.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa setelah lahan terbakar, kemudian lahan itu bisa dibersihkan, diolah dan dimanfaatkan. Justru setelah terbakar, pengawasannya kami perketat. Dengan begitu, tidak ada insentif atau keuntungan yang bisa diperoleh dari pembakaran lahan,” tegas Akmadi.

Selain di Kecamatan Bangko, Polsek Simpang Kanan juga menggelar patroli serupa di kawasan Simpang Caltex, Bukit Dua, Kelurahan Simpang Kanan. Patroli gabungan bersama perangkat masyarakat ini berfokus pada pemantauan titik rawan, edukasi larangan membakar, hingga penyampaian sanksi pidana serta denda bagi pelaku karhutla.

Melalui pola penanganan terpadu ini, Polda Riau memastikan pengawasan berjalan dari tahap pencegahan, pemadaman, penindakan hukum, hingga pemantauan pascakabut asap. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan upaya pemanfaatan kembali areal bekas terbakar yang dipasangi barikade hukum.

“Pesannya sederhana, membakar lahan tidak boleh menjadi cara murah untuk membuka lahan. Api kita padamkan, pelakunya kita tindak, dan lahan bekas terbakar tetap kita awasi,” ujar Akmadi. -Juh


Sumber : Cakaplah /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing

Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing

Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 2 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 4 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 5 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 6 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 7 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 8 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 9 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
Terkini +INDEKS

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

29 Agustus 2026
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
29 Agustus 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan
29 Agustus 2026
BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara
29 Agustus 2026
Ancaman Karhutla Meningkat, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau
29 Agustus 2026
Disbudpar Pekanbaru Siapkan Rapat Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan Imbas Karhutla
29 Agustus 2026
Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
29 Agustus 2026
Pemprov Riau Boyong Tribun Pekanbaru Award 2026 Lewat Transformasi Digital
29 Agustus 2026
Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli
29 Agustus 2026
Zahra Nur Habibni Wakili Riau di AHM Best Student 2026 Tingkat Nasional
29 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved