• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pilkada

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 23:00:00 WIB
Cetak

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan saat memberikan keterangan persnya bersama komisioner KPU Riau dan Sekretariat KPU Riau, Kamis (20/3/2025) di Kantor KPU Riau. | Foto : ovie

RIAUIN.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak serta tim sukses dilarang melakukan aktivitas kampanye di lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak. Hal ini untuk menjaga netralitas dan memastikan PSU berjalan sesuai aturan.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dalam konferensi pers di Kantor KPU Riau, Kamis (20/3/2025) juga mengimbau para pemilih untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya.

“Kami ingin memastikan PSU berlangsung jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, kami menegaskan larangan kampanye di lokasi PSU dan mengajak seluruh pemilih untuk hadir dan memberikan suaranya,” ujar Rusidi.

Hal itu dikatakan Rusidi menyusul persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Siak digelar sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam putusan itu MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lokasi PSU yang ditetapkan MK meliputi, TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, TPS Khusus di RSUD Tengku Rafi’an (untuk pasien, pendamping pasien, serta tenaga medis yang belum menggunakan hak pilih pada 27 November 2024).

Sejauh ini, Rusidi menyebutkan KPU Kabupaten Siak telah melakukan berbagai persiapan, termasuk, koordinasi dengan pihak terkait – Rapat dengan pemerintah daerah, Polres Siak, Bawaslu, dan tim pasangan calon telah digelar pada 17 dan 18 Maret 2025. Pembentukan KPPS – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tiga TPS telah dilantik pada 9 Maret 2025, diikuti bimbingan teknis dan simulasi penghitungan suara pada 13 dan 16 Maret 2025. Validasi Data Pemilih.

KPU sudah menetapkan jumlah pemilih PSU ditetapkan sebanyak 1.011 orang, terdiri dari; TPS 3 Desa Jayapura: 494 pemilih, TPS 3 Desa Buantan Besar: 453 pemilih, TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an: 64 pemilih.

Dalam proses verifikasi, sebanyak 61 orang di RSUD Tengku Rafi’an dinyatakan tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, tidak terdaftar dalam DPT, atau telah memilih di TPS asal.

Sedangkan terkait distribusi logistik, tahap penyortiran dan pelipatan surat suara telah dimulai sejak 17 Maret 2025, sementara distribusi logistik ke TPS dijadwalkan pada 21 Maret 2025.
Terkait sosialisasi ke masyarakat, KPU gencar melakukan sosialisasi di titik-titik PSU, termasuk TPS dan RSUD Tengku Rafi’an.

“Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, kami berharap PSU berjalan lancar, adil, dan transparan, sesuai amanat putusan MK,” pungkas Rusidi. -vie


 Editor : novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

PSU Pilkada Siak Digelar di Tiga Lokasi, KPU Riau Pastikan Kepatuhan pada Putusan MK

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

PSU Pilkada Siak Digelar di Tiga Lokasi, KPU Riau Pastikan Kepatuhan pada Putusan MK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 3 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 4 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 5 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
  • 6 Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
  • 7 'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
  • 8 Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
  • 9 Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved