• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Pilkada

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 23:00:00 WIB
Cetak

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan saat memberikan keterangan persnya bersama komisioner KPU Riau dan Sekretariat KPU Riau, Kamis (20/3/2025) di Kantor KPU Riau. | Foto : ovie

RIAUIN.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak serta tim sukses dilarang melakukan aktivitas kampanye di lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak. Hal ini untuk menjaga netralitas dan memastikan PSU berjalan sesuai aturan.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dalam konferensi pers di Kantor KPU Riau, Kamis (20/3/2025) juga mengimbau para pemilih untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya.

“Kami ingin memastikan PSU berlangsung jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, kami menegaskan larangan kampanye di lokasi PSU dan mengajak seluruh pemilih untuk hadir dan memberikan suaranya,” ujar Rusidi.

Hal itu dikatakan Rusidi menyusul persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Siak digelar sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam putusan itu MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lokasi PSU yang ditetapkan MK meliputi, TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, TPS Khusus di RSUD Tengku Rafi’an (untuk pasien, pendamping pasien, serta tenaga medis yang belum menggunakan hak pilih pada 27 November 2024).

Sejauh ini, Rusidi menyebutkan KPU Kabupaten Siak telah melakukan berbagai persiapan, termasuk, koordinasi dengan pihak terkait – Rapat dengan pemerintah daerah, Polres Siak, Bawaslu, dan tim pasangan calon telah digelar pada 17 dan 18 Maret 2025. Pembentukan KPPS – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tiga TPS telah dilantik pada 9 Maret 2025, diikuti bimbingan teknis dan simulasi penghitungan suara pada 13 dan 16 Maret 2025. Validasi Data Pemilih.

KPU sudah menetapkan jumlah pemilih PSU ditetapkan sebanyak 1.011 orang, terdiri dari; TPS 3 Desa Jayapura: 494 pemilih, TPS 3 Desa Buantan Besar: 453 pemilih, TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an: 64 pemilih.

Dalam proses verifikasi, sebanyak 61 orang di RSUD Tengku Rafi’an dinyatakan tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, tidak terdaftar dalam DPT, atau telah memilih di TPS asal.

Sedangkan terkait distribusi logistik, tahap penyortiran dan pelipatan surat suara telah dimulai sejak 17 Maret 2025, sementara distribusi logistik ke TPS dijadwalkan pada 21 Maret 2025.
Terkait sosialisasi ke masyarakat, KPU gencar melakukan sosialisasi di titik-titik PSU, termasuk TPS dan RSUD Tengku Rafi’an.

“Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, kami berharap PSU berjalan lancar, adil, dan transparan, sesuai amanat putusan MK,” pungkas Rusidi. -vie


 Editor : novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

PSU Pilkada Siak Digelar di Tiga Lokasi, KPU Riau Pastikan Kepatuhan pada Putusan MK

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

PSU Pilkada Siak Digelar di Tiga Lokasi, KPU Riau Pastikan Kepatuhan pada Putusan MK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
  • 9 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved