PILIHAN
Selama 2015
Bea Cukai Sita 109.064 Slop Rokok Senilai Rp8,2 M
Ilustrasi
SELAMA tahun 2015 Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat menyita sebanyak 109.064 slop atau setara 20,26 juta batang rokok illegal.
"Itu merupakan hasil pengungkapan 66 kasus penyelundupan rokok yang berhasil dibongkar sepanjang tahun 2015," jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat, Robi Toni, kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa hasil tangkapan tersebut senilai Rp8,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp5,3 miliar. Penghitungan kerugian negara itu berdasarkan dari potensi pendapatan melalui cukai yang diperoleh.
Robi Toni menjelaskan bahwa rokok hasil sitaan itu berasal dari kawasan bebas pajak di Kepulauan Riau dan masuk melalui sejumlah daerah seperti Kota Dumai dan Kota Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Sebenarnya ada beberapa wilayah lainnya yang menjadi pintu masuk penyelundupan rokok tanpa pita itu di Riau, namun dari catatan kita mayoritas rokok itu masuk melalui pelabuhan Dumai dan Tembilahan," jelasnya.
Menurutnya, saat ini Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat memiliki delapan kantor vertilak yang berada di Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Siak, Selat Panjang, Bengkalis, Bagan Siapi-Api serta satu lainnya di Sumbar yang berlokasi di Teluk Bayur.
Dia mengakui bahwasannya keberadaan jajarannya belum cukup maksimal untuk mencegah masuknya barang ilegal atau tanpa cukai ke Riau.
"Di Riau terkenal dengan lokasi yang strategis serta garis pantai pesisir timur yang panjang sekitar 150 mil. Untuk itu kedepan kita akan memaksimalkan kerjasama antar stake holder guna memaksimalkan pencegahan masuknya produk ilegal terutama rokok," jelasnya. DON
"Itu merupakan hasil pengungkapan 66 kasus penyelundupan rokok yang berhasil dibongkar sepanjang tahun 2015," jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat, Robi Toni, kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa hasil tangkapan tersebut senilai Rp8,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp5,3 miliar. Penghitungan kerugian negara itu berdasarkan dari potensi pendapatan melalui cukai yang diperoleh.
Robi Toni menjelaskan bahwa rokok hasil sitaan itu berasal dari kawasan bebas pajak di Kepulauan Riau dan masuk melalui sejumlah daerah seperti Kota Dumai dan Kota Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Sebenarnya ada beberapa wilayah lainnya yang menjadi pintu masuk penyelundupan rokok tanpa pita itu di Riau, namun dari catatan kita mayoritas rokok itu masuk melalui pelabuhan Dumai dan Tembilahan," jelasnya.
Menurutnya, saat ini Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat memiliki delapan kantor vertilak yang berada di Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Siak, Selat Panjang, Bengkalis, Bagan Siapi-Api serta satu lainnya di Sumbar yang berlokasi di Teluk Bayur.
Dia mengakui bahwasannya keberadaan jajarannya belum cukup maksimal untuk mencegah masuknya barang ilegal atau tanpa cukai ke Riau.
"Di Riau terkenal dengan lokasi yang strategis serta garis pantai pesisir timur yang panjang sekitar 150 mil. Untuk itu kedepan kita akan memaksimalkan kerjasama antar stake holder guna memaksimalkan pencegahan masuknya produk ilegal terutama rokok," jelasnya. DON
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah