Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
RIAUIN.COM - Aliran Sungai Kuantan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengalami kerusakan ekosistem dan pencemaran yang kian mengkhawatirkan akibat maraknya aktivitas penambangan ilegal. Merespons kondisi tersebut, aparat gabungan mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan 145 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di sepanjang aliran sungai tersebut, Selasa (2/6/2026).
Langkah drastis ini diambil karena aktivitas penambangan liar dinilai telah merusak bentang alam secara masif, memicu erosi di bantaran sungai, dan mencemari sumber air masyarakat. Seluruh rakit beserta mesin penyedot emas yang ditemukan petugas langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar agar tidak dapat beroperasi kembali.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyatakan, operasi skala besar ini menjadi bukti komitmen menyelamatkan kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Singingi. Menurut Hidayat, tindakan represif terpaksa dilakukan karena imbauan dan pendekatan persuasif yang dilakukan sebelumnya tidak diindahkan oleh para pelaku.
Penertiban yang berlangsung hingga Selasa petang tersebut berfokus di dua wilayah kecamatan, yakni Cerenti dan Inuman. Operasi ini melibatkan sedikitnya 260 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Tim menyusuri area aliran sungai menggunakan perahu cepat untuk menjangkau titik-titik persembunyian rakit.
Di wilayah Kecamatan Cerenti, petugas menghancurkan total 102 unit rakit. Konsentrasi rakit terbakar paling banyak ditemukan di Desa Pulau Bayur dengan 52 unit, diikuti Desa Sikakak sebanyak 29 unit, dan Desa Tanjung Medan sebanyak 21 unit.
Sementara itu, penyisiran di Kecamatan Inuman menyasar tiga desa dengan total 43 unit rakit yang dibakar. Rinciannya meliputi 16 unit di Desa Pulau Busuk, 15 unit di Desa Ketaping Jaya, dan 12 unit di Desa Pulau Panjang.
Meski berhasil melumpuhkan ratusan sarana produksi emas ilegal, petugas tidak berhasil menangkap satu pun pelaku di lokasi penambangan. Area penambangan sudah dalam keadaan kosong saat digerebek, sehingga petugas hanya mereduksi alat kerja mereka agar memberikan efek jera secara ekonomi.
Pemerintah daerah bersama kepolisian menegaskan akan terus memantau kawasan Sungai Kuantan pascaoperasi. Hidayat berharap, hilangnya ratusan rakit ini dapat memulihkan kembali ekosistem sungai yang rusak sekaligus menyadarkan warga untuk beralih ke mata pencaharian yang tidak merusak alam dan melanggar hukum. (Bil)
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif