PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Penyebar Ditangkap, KPU Penasaran Dalang Hoaks Surat Suara
Jakarta, Riauin.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi gerak cepat kepolisian menangkap penyebar hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Kendati demikian, anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi masih berharap polisi dapat menjerat pelaku yang mendalangi kabar bohong tersebut.
"Kami harap proses penegakan hukum ini berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Tapi kami harap bahwa yang diproses hukum itu termasuk siapa yang mendalanginya siapa penyebar hoaks ini," jelas Pramono di Gedung KPU, Jumat (5/1).
Kepolisian pada siang tadi meringkus dua penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Kedua pelaku berinisial HY dan LS ini ditangkap pada Jumat pagi tadi.
"Sudah diamankan dua orang yaitu HY di Bogor, Jawa Barat dan LS di Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan kedua orang itu ditangkap karena diduga berperan aktif dalam menerima dan menyebarkan kembali kabar surat suara tercoblos itu melalui aplikasi WhatsApp serta sejumlah media sosial lain. Hingga saat ini kedua pelaku belum berstatus tersangka.
Pramono sendiri meyakini hoaks itu sengaja dibuat dengan terorganisasi yang tujuannya tak lain adalah menghancurkan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Sebab kami duga ini bukan sesuatu yang bersifat natural atau sporadis," ujarnya.
Pramono mengakui bahwa institusinya kerap menerima kritik dan tudingan tidak netral menyangkut kebijakan dan aturan yang mereka buat. Akan tetapi, ia tak terima apabila serangan-serangan tersebut sengaja dibentuk untuk meruntuhkan kredibilitas KPU.
"Tapi kalau tujuannya untuk meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu maka kami harus proses secara hukum," imbuh Pramono.
Lebih lanjut KPU pun kembali mengingatkan kepada publik agar mengonfirmasi terlebih dahulu suatu kabar yang meragukan dengan bertanya ke akun resmi media sosial atau langsung ke para komisioner.(int/nol)
"Kami harap proses penegakan hukum ini berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Tapi kami harap bahwa yang diproses hukum itu termasuk siapa yang mendalanginya siapa penyebar hoaks ini," jelas Pramono di Gedung KPU, Jumat (5/1).
Kepolisian pada siang tadi meringkus dua penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Kedua pelaku berinisial HY dan LS ini ditangkap pada Jumat pagi tadi.
"Sudah diamankan dua orang yaitu HY di Bogor, Jawa Barat dan LS di Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan kedua orang itu ditangkap karena diduga berperan aktif dalam menerima dan menyebarkan kembali kabar surat suara tercoblos itu melalui aplikasi WhatsApp serta sejumlah media sosial lain. Hingga saat ini kedua pelaku belum berstatus tersangka.
Pramono sendiri meyakini hoaks itu sengaja dibuat dengan terorganisasi yang tujuannya tak lain adalah menghancurkan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Sebab kami duga ini bukan sesuatu yang bersifat natural atau sporadis," ujarnya.
Pramono mengakui bahwa institusinya kerap menerima kritik dan tudingan tidak netral menyangkut kebijakan dan aturan yang mereka buat. Akan tetapi, ia tak terima apabila serangan-serangan tersebut sengaja dibentuk untuk meruntuhkan kredibilitas KPU.
"Tapi kalau tujuannya untuk meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu maka kami harus proses secara hukum," imbuh Pramono.
Lebih lanjut KPU pun kembali mengingatkan kepada publik agar mengonfirmasi terlebih dahulu suatu kabar yang meragukan dengan bertanya ke akun resmi media sosial atau langsung ke para komisioner.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK