• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 17:34:51 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dijadwalkan bakal membacakan putusan terhadap M Dani Nursalam pada Rabu, 30 Juli 2026. Persidangan perkara dugaan korupsi yang turut melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan tersebut memasuki babak akhir setelah jaksa penuntut umum KPK memilih tidak mengajukan tanggapan tertulis atas nota pembelaan terdakwa.

Langkah penuntut umum komisi antirasuah itu dikonfirmasi dalam persidangan di Pekanbaru, Senin (20/7/2026). Berbeda dari berkas Abdul Wahid dan Arief Setiawan yang direspon lewat replik tertulis, jaksa hanya menyatakan secara lisan tetap pada tuntutan semula untuk perkara Dani. Jaksa sebelumnya menuntut mantan politisi Riau itu dengan pidana empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

Ditemui usai persidangan lanjutan di Pekanbaru, Rabu (22/7/2026), tim penasihat hukum M Dani Nursalam, R Bachtiar Sitohang, menegaskan bahwa seluruh langkah penyerahan uang yang dilakukan kliennya murni atas arahan pimpinan tertinggi di Pemerintah Provinsi Riau saat itu.

"Klien kami hanya menjalankan instruksi dari Abdul Wahid dan selalu melaporkan setiap dinamika pergerakan dana, termasuk aliran uang Rp 1 miliar dari Hartono yang diserahkan secara bertahap kepada ajudan Abdul Wahid, Marjani," ujar Bachtiar.

Bachtiar mengungkapkan, dalam pledoi yang diserahkan kepada majelis hakim, kliennya telah mengakui seluruh kekhilafan dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Riau. Kendati demikian, ia menyoroti adanya manuver dari pihak terdakwa lain yang mencoba mengintervensi independensi kliennya selama proses hukum berjalan.

Menurut Bachtiar, ada upaya pengondisian agar M Dani Nursalam menanggung seluruh beban hukum sendirian dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan daerah tersebut.

"Jika Abdul Wahid merasa tidak pernah menginstruksikan atau menerima dana tersebut, mengapa ada tawaran sejumlah uang kepada istri klien kami melalui kuasa hukumnya? Bahkan tawaran itu disampaikan langsung kepada Dani agar mau pasang badan," tuturnya.

Ia menambahkan, Abdul Wahid sempat bersurat kepada pihak keluarga M Dani Nursalam dengan narasi yang meminta agar seluruh perkara ditanggung oleh satu pintu. Di sisi lain, kubu Dani mengklaim posisi kliennya sebagai saksi kunci atau saksi mahkota sudah bertindak kooperatif sejak awal penyidikan.

Bachtiar pun menyesalkan sikap Abdul Wahid yang dinilai enggan berhadapan langsung untuk menguji kebenaran materiil di hadapan majelis hakim saat agenda pembuktian silang.

"Dani sebenarnya sangat berharap ada konfrontasi keterangan secara langsung dengan Abdul Wahid di muka persidangan agar fakta terungkap secara benderang. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh yang bersangkutan," kata Bachtiar.

Atas dasar kooperatif dan keberanian M Dani Nursalam membongkar peran aktor intelektual di lingkungan Pemprov Riau, tim penasihat hukum berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru dapat menjatuhkan putusan hukuman yang seadil-adilnya serta memberikan keringanan hukuman bagi kliennya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi

Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal

Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan

Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang

Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi

Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK

Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi

Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal

Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan

Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang

Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi

Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved