• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 17:34:51 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dijadwalkan bakal membacakan putusan terhadap M Dani Nursalam pada Rabu, 30 Juli 2026. Persidangan perkara dugaan korupsi yang turut melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan tersebut memasuki babak akhir setelah jaksa penuntut umum KPK memilih tidak mengajukan tanggapan tertulis atas nota pembelaan terdakwa.

Langkah penuntut umum komisi antirasuah itu dikonfirmasi dalam persidangan di Pekanbaru, Senin (20/7/2026). Berbeda dari berkas Abdul Wahid dan Arief Setiawan yang direspon lewat replik tertulis, jaksa hanya menyatakan secara lisan tetap pada tuntutan semula untuk perkara Dani. Jaksa sebelumnya menuntut mantan politisi Riau itu dengan pidana empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

Ditemui usai persidangan lanjutan di Pekanbaru, Rabu (22/7/2026), tim penasihat hukum M Dani Nursalam, R Bachtiar Sitohang, menegaskan bahwa seluruh langkah penyerahan uang yang dilakukan kliennya murni atas arahan pimpinan tertinggi di Pemerintah Provinsi Riau saat itu.

"Klien kami hanya menjalankan instruksi dari Abdul Wahid dan selalu melaporkan setiap dinamika pergerakan dana, termasuk aliran uang Rp 1 miliar dari Hartono yang diserahkan secara bertahap kepada ajudan Abdul Wahid, Marjani," ujar Bachtiar.

Bachtiar mengungkapkan, dalam pledoi yang diserahkan kepada majelis hakim, kliennya telah mengakui seluruh kekhilafan dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Riau. Kendati demikian, ia menyoroti adanya manuver dari pihak terdakwa lain yang mencoba mengintervensi independensi kliennya selama proses hukum berjalan.

Menurut Bachtiar, ada upaya pengondisian agar M Dani Nursalam menanggung seluruh beban hukum sendirian dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan daerah tersebut.

"Jika Abdul Wahid merasa tidak pernah menginstruksikan atau menerima dana tersebut, mengapa ada tawaran sejumlah uang kepada istri klien kami melalui kuasa hukumnya? Bahkan tawaran itu disampaikan langsung kepada Dani agar mau pasang badan," tuturnya.

Ia menambahkan, Abdul Wahid sempat bersurat kepada pihak keluarga M Dani Nursalam dengan narasi yang meminta agar seluruh perkara ditanggung oleh satu pintu. Di sisi lain, kubu Dani mengklaim posisi kliennya sebagai saksi kunci atau saksi mahkota sudah bertindak kooperatif sejak awal penyidikan.

Bachtiar pun menyesalkan sikap Abdul Wahid yang dinilai enggan berhadapan langsung untuk menguji kebenaran materiil di hadapan majelis hakim saat agenda pembuktian silang.

"Dani sebenarnya sangat berharap ada konfrontasi keterangan secara langsung dengan Abdul Wahid di muka persidangan agar fakta terungkap secara benderang. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh yang bersangkutan," kata Bachtiar.

Atas dasar kooperatif dan keberanian M Dani Nursalam membongkar peran aktor intelektual di lingkungan Pemprov Riau, tim penasihat hukum berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru dapat menjatuhkan putusan hukuman yang seadil-adilnya serta memberikan keringanan hukuman bagi kliennya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved