PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Ditinggal Makan, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp111 Juta Raib
PEKANBARU, Riauin.com - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Pekanbaru, tepatnya di Rumah Makan Nasi Kapau Uni Yus Jalan Bhakti, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (21/2/2018) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.
Uang sebanyak Rp111.638.988 pun raib dibawa lari pelaku yang tak diketahui identitasnya itu.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, siang itu korban bernama Dian Novanti bersama temannya Sriyanti baru dari Bank BNI Cabang Arifin Achmad untuk mengambil uang perusahaan PT Laskar Pelangi, perusahaan tempat mereka bekerja.
Usai mengambil uang di bank, keduanya pergi ke RM Nasi Kapau Uni Yus di Jalan Bhakti, Kecamatan Marpoyan Damai untuk makan. Mereka memarkirkan mobil Suzuki Ignis warna biru Nopol BM 1964 AB di samping rumah makan.
Saat berada di dalam rumah makan dan hendak memesan makanan, Sriyanti melihat ada dua pria berjalan kaki mendekati mobil mereka dan secara tiba-tiba warga berteriak maling.
Mendengar teriakan warga tersebut, Dian langsung berlari ke luar rumah makan dan mengecek ke arah mobil yang ia gunakan.
Dian kaget saat mendapati kaca mobil bagian belakang sebelah kanan telah pecah dan uang Rp111.638.988 yang terletak di lantai mobil dekat bangku belakang sopir telah raib.
Menyadari menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca, dengan ditemani Sriyanti, Dian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ramadhan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Manulang SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembobolan mobil tersebut.
"Korban sudah buat laporan di SPKT, dan laporannya akan kami tindaklanjuti. Mudah-mudahan pelakunya bisa segara diungkap," katanya. (int/nol)
sumber: cakaplah
Uang sebanyak Rp111.638.988 pun raib dibawa lari pelaku yang tak diketahui identitasnya itu.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, siang itu korban bernama Dian Novanti bersama temannya Sriyanti baru dari Bank BNI Cabang Arifin Achmad untuk mengambil uang perusahaan PT Laskar Pelangi, perusahaan tempat mereka bekerja.
Usai mengambil uang di bank, keduanya pergi ke RM Nasi Kapau Uni Yus di Jalan Bhakti, Kecamatan Marpoyan Damai untuk makan. Mereka memarkirkan mobil Suzuki Ignis warna biru Nopol BM 1964 AB di samping rumah makan.
Saat berada di dalam rumah makan dan hendak memesan makanan, Sriyanti melihat ada dua pria berjalan kaki mendekati mobil mereka dan secara tiba-tiba warga berteriak maling.
Mendengar teriakan warga tersebut, Dian langsung berlari ke luar rumah makan dan mengecek ke arah mobil yang ia gunakan.
Dian kaget saat mendapati kaca mobil bagian belakang sebelah kanan telah pecah dan uang Rp111.638.988 yang terletak di lantai mobil dekat bangku belakang sopir telah raib.
Menyadari menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca, dengan ditemani Sriyanti, Dian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ramadhan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Manulang SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembobolan mobil tersebut.
"Korban sudah buat laporan di SPKT, dan laporannya akan kami tindaklanjuti. Mudah-mudahan pelakunya bisa segara diungkap," katanya. (int/nol)
sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut