Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
RIAUIN.COM - Wilayah Provinsi Riau kembali menjadi sorotan terkait kerawanan peredaran narkotika yang kian memprihatinkan hingga menyasar tempat ibadah. Kepolisian Sektor Kubu Resor Rokan Hilir membekuk dua pria yang kedapatan tengah mengonsumsi sabu di dalam sebuah bangunan masjid yang sedang dalam proses pembangunan di Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir, Senin (15/6/2026) malam.
Penangkapan ini menegaskan tantangan berat yang dihadapi aparat penegak hukum di Riau dalam membendung penyelundupan dan penyalahgunaan barang haram di tengah masyarakat. Dari lokasi penggerebekan di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Sungai Majo Pusako, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor mencapai 4,07 gram.
Kepala Polsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Menurut dia, pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di area rumah ibadah yang belum selesai dibangun itu.
"Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Di sana, tim mengamankan dua orang pria berinisial FA (39) dan AP (39), yang merupakan warga setempat," kata Rudi Artono Sitinjak.
Saat penyergapan berlangsung, dua orang pelaku lain berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas. Kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran intensif terhadap kedua buronan yang identitasnya telah dikantongi tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh pengurus RT setempat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kubu menemukan satu set alat isap atau bong, kaca pirex yang masih menyisakan kristal putih, beberapa plastik klip kosong, serta tiga unit ponsel. Berdasarkan pemeriksaan urine, FA dan AP dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine.
Guna kepentingan penyidikan mendalam dan pengembangan jaringan peredaran di wilayah Riau, Polsek Kubu melimpahkan penanganan perkara beserta seluruh barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir. Polisi kini tengah memburu pemasok utama yang memasok barang haram tersebut kepada para pelaku. (*)
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan