PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Balasan KPK untuk DPR soal Rekomendasi Pansus Angket
Jakarta, Riauin.com - KPK berterima kasih atas rekomendasi Pansus Angket KPK meski ada beberapa poin yang tak disetujui KPK. Dalam konteks evaluasi dan pengawasan, KPK mengaku terbuka.
"KPK juga menegaskan sangat terbuka dengan evaluasi dan pengawasan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Namun KPK juga berharap DPR pun melakukan evaluasi. Sebab, menurut KPK, anggota Dewan menempati 3 besar jumlah koruptor terbanyak yang ditangani KPK.
"Hal yang sama juga kami harap menjadi perhatian DPR, mengingat dari 3 aktor terbanyak yang diproses KPK adalah dari pelaku korupsi dari swasta (184), eselon I-III (175), dan anggota DPR/DPRD (144)," sebut Febri.
Sebelumnya, surat respons KPK dibacakan oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Sebelumnya, Agun membacakan rekomendasi Pansus Hak Angket, salah satunya berisi agar KPK mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan dalam 5 tahun ke depan.
"Dalam kurun waktu lima tahun KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi, menetapkan arah kebijakan penegakan hukum pemberantasan yang sejalan dengan program pembangunan pemerintah, menindaklanjuti temuan pansus bersama-sama aparat penegak hukum lainnya dan mempertanggungjawabkannya kepada publik melalui pengawasan konstitusional alat kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Agun. (int/nol)
sumber: detik
"KPK juga menegaskan sangat terbuka dengan evaluasi dan pengawasan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Namun KPK juga berharap DPR pun melakukan evaluasi. Sebab, menurut KPK, anggota Dewan menempati 3 besar jumlah koruptor terbanyak yang ditangani KPK.
"Hal yang sama juga kami harap menjadi perhatian DPR, mengingat dari 3 aktor terbanyak yang diproses KPK adalah dari pelaku korupsi dari swasta (184), eselon I-III (175), dan anggota DPR/DPRD (144)," sebut Febri.
Sebelumnya, surat respons KPK dibacakan oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Sebelumnya, Agun membacakan rekomendasi Pansus Hak Angket, salah satunya berisi agar KPK mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan dalam 5 tahun ke depan.
"Dalam kurun waktu lima tahun KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi, menetapkan arah kebijakan penegakan hukum pemberantasan yang sejalan dengan program pembangunan pemerintah, menindaklanjuti temuan pansus bersama-sama aparat penegak hukum lainnya dan mempertanggungjawabkannya kepada publik melalui pengawasan konstitusional alat kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Agun. (int/nol)
sumber: detik
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut