PILIHAN
Balasan KPK untuk DPR soal Rekomendasi Pansus Angket
Jakarta, Riauin.com - KPK berterima kasih atas rekomendasi Pansus Angket KPK meski ada beberapa poin yang tak disetujui KPK. Dalam konteks evaluasi dan pengawasan, KPK mengaku terbuka.
"KPK juga menegaskan sangat terbuka dengan evaluasi dan pengawasan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Namun KPK juga berharap DPR pun melakukan evaluasi. Sebab, menurut KPK, anggota Dewan menempati 3 besar jumlah koruptor terbanyak yang ditangani KPK.
"Hal yang sama juga kami harap menjadi perhatian DPR, mengingat dari 3 aktor terbanyak yang diproses KPK adalah dari pelaku korupsi dari swasta (184), eselon I-III (175), dan anggota DPR/DPRD (144)," sebut Febri.
Sebelumnya, surat respons KPK dibacakan oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Sebelumnya, Agun membacakan rekomendasi Pansus Hak Angket, salah satunya berisi agar KPK mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan dalam 5 tahun ke depan.
"Dalam kurun waktu lima tahun KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi, menetapkan arah kebijakan penegakan hukum pemberantasan yang sejalan dengan program pembangunan pemerintah, menindaklanjuti temuan pansus bersama-sama aparat penegak hukum lainnya dan mempertanggungjawabkannya kepada publik melalui pengawasan konstitusional alat kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Agun. (int/nol)
sumber: detik
"KPK juga menegaskan sangat terbuka dengan evaluasi dan pengawasan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Namun KPK juga berharap DPR pun melakukan evaluasi. Sebab, menurut KPK, anggota Dewan menempati 3 besar jumlah koruptor terbanyak yang ditangani KPK.
"Hal yang sama juga kami harap menjadi perhatian DPR, mengingat dari 3 aktor terbanyak yang diproses KPK adalah dari pelaku korupsi dari swasta (184), eselon I-III (175), dan anggota DPR/DPRD (144)," sebut Febri.
Sebelumnya, surat respons KPK dibacakan oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Sebelumnya, Agun membacakan rekomendasi Pansus Hak Angket, salah satunya berisi agar KPK mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan dalam 5 tahun ke depan.
"Dalam kurun waktu lima tahun KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi, menetapkan arah kebijakan penegakan hukum pemberantasan yang sejalan dengan program pembangunan pemerintah, menindaklanjuti temuan pansus bersama-sama aparat penegak hukum lainnya dan mempertanggungjawabkannya kepada publik melalui pengawasan konstitusional alat kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Agun. (int/nol)
sumber: detik
Berita Lainnya
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan