Miliki Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap di Rupat Bengkalis

Kapolres Bengkalis gelar konferensi pers.
RIAUIN.COM - Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) Elang Malaka menggagalkan peredaran sabu dan pil ekstasi selama operasi yang dilaksanakan dari 8 hingga 16 Januari 2025.
Dalam operasi itu, tim gabungan menangkap 17 tersangka dari 12 tempat kejadian perkara (TKP). Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,09 kg sabu dan 309 butir pil ekstasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan, kasus yang paling menonjol adalah pengungkapan di Kecamatan Rupat. Pada 16 Januari 2025, satu orang tersangka berinisial MR, warga Aceh, diringkus saat membawa sabu dengan berat kotor 2,074 kg.
"MR ditangkap di Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, ketika sedang membawa narkoba tersebut yang berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Aceh," kata Kapolres, Senin (20/1/2025).
Selain sabu, dalam pengungkapan yang dilakukan pada 8 Januari 2025, petugas juga berhasil menyita 130 butir pil ekstasi dari seorang tersangka EF alias Egi. EF ditangkap di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Kemudian, pada 13 Januari 2025, petugas mengamankan tersangka MI di Pelabuhan Roro Bengkalis yang membawa 179 butir pil ekstasi. Pil ekstasi ini rencananya akan diedarkan di Pulau Bengkalis. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di wilayah tersebut semakin meluas dan terorganisir dengan baik.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari dua minggu, mencakup berbagai wilayah seperti Pulau Rupat, Pulau Bengkalis, dan Mandau.
"Tindakan tegas terhadap jaringan narkoba ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat," pungkasnya.(nal/ant).
Berita Lainnya
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Narkotika Jaringan Internasional Bawa 100 Bungkus Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Polres Bengkalis
Sengaja Bakar Lahan, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi
Gelapkan Mobil Rental, Anggota Polda Riau Diamankan Polisi
Berkas Lengkap, Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar Segera Diadili
Pengedar Narkoba di Bangkinang Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Penganiaya Sopir yang Bakar Truk di Minas Siak
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Narkotika Jaringan Internasional Bawa 100 Bungkus Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Polres Bengkalis
Sengaja Bakar Lahan, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi
Gelapkan Mobil Rental, Anggota Polda Riau Diamankan Polisi
Berkas Lengkap, Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar Segera Diadili
Pengedar Narkoba di Bangkinang Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Penganiaya Sopir yang Bakar Truk di Minas Siak