• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dorong Peningkatan PAD Kuansing, Siap-siap Masyarakat Bakal Dikenakan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Redaksi

Ahad, 19 Januari 2025 14:34:02 WIB
Cetak

Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby

RIAUIN. COM - Lambat laun akhirnya Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami peningkatan. Tahun 2024 lalu PAD Kuansing hanya berkisar Rp170 miliar. Namun pada tahun 2025 ini estimasi penerimaan PAD mencapai Rp240 miliar. Atau hampir mendekati dua kali lipat dari penerimaan tahun lalu.

Sumbangsih terbesar penerimaan itu salah satunya berasal dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dimana, Pemerintahan Kabupaten mulai menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025 lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Muradi kepada riauin. com, Minggu siang (20/1/2025) menuturkan bahwa penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor ini ditaksir mencapai Rp49 miliar tahun 2025.

"Kalau dulu kan masuk ke Provinsi, mulai tahun ini sudah masuk ke Kabupaten" tutur Muradi.

Dia menjelaskan, angka tersebut bisa saja meningkat untuk tahun berikutnya. Sebab dari 170 ribu kenderaan yang berplat nomor Kuansing baru 30 persen yang membayar pajak.

"Coba saja bayangkan kalau 170 ribu kendaraan itu semuanya bayar pajak, PAD dari opsen pajak ini bisa mencapai Rp100 miliar, " ujarnya melalui sambungan telepon.

Untuk mendorong peningkatan tersebut, Pemda Kuansing melalui Bapenda berencana akan mengirim surat kepada seluruh kepala desa se Kuansing untuk menginventarisir masyarakat pengguna kenderaan agar taat membayar pajak.

Terjadinya peningkatan PAD juga ditopang oleh meningkatnya penerimaan dari BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pada tahun 2023 lalu penerimaan dari BLUD hanya sekitar Rp33 miliar, namun pada tahun ini penerimaan meningkat menjadi Rp54 miliar.

Tidak hanya itu, Bupati Kuansing juga berencana menerbitkan Peraturan Bupati tentang retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD). Manfaatnya agar setiap truk kenderaan angkut sawit dan sejenis lainya yang melintasi jalan status kabupaten dan melebihi tonase akan dikenakan retribusi.

"Dishub sebagai tim teknis sudah kita minta untuk menyiapkan aturannya, " kata Muradi.

Muradi mencontohkan, satu truk misalnya kapasitas angkuhnya 8 ton, tapi mengangkut buah sampai 10 ton dan melintas di jalan kabupaten.

"Kelebihan angkutan ini mereka harus bayar retribusi ke daerah. Kalau perlu nanti jalan-jalan kabupaten yang menjadi lintasan truk sawit itu kita portal. Nah pungutan tersebut namanya retribusi pemakaian kekayaan daerah, " terang Muradi.

Apa itu Opsen Pajak?

Opsen pajak kendaraan bermotor adalah amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dari beleid tersebut, nantinya Pemerintah Provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLBB).

Sementara Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Nah, untuk opsen pajak kendaraan bermotor, baik PKB dan BBNKB yang berhak dikenakan oleh pemkab/pemkot adalah sebesar 66% dari PKB dan BBNKB yang diterima pemprov.

Direktur Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Lydia Kurniawati Christyana memastikan bahwa pemberlakuan opsen pajak MBLBB dan kendaraan bermotor pada tahun 2025 tidak akan menambah beban masyarakat atau Wajib Pajak.

"Opsen itu bukan beban tambahan ya, bukan pungutan yang ditambahkan, tidak," ujar Lydia dalam acara Pengaturan UU HKPD dan Implementasinya dalam Mendukung Penguatan Local Taxing Power Daerah, belum lama ini.

Hal ini dikarenakan pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor tersebut juga diikuti dengan penurunan tarif PKB dan BBNKB dalam UU HKPD. Misalnya saja, tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama ditetapkan maksimal sebesar 1,2 persen dari sebelumnya sebesar 2 persen.

Nah, setelah ketentuan penurunan tarif ini, maka pemerintah daerah dapat mengenakan opsen pajak kendaraan bermotor atau tambahan yang ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang.

"Jadi sebetulnya beban Wajib Pajak sekarang itu turun dari beban Wajib Pajak ketika pajak kendaraan bermotor mazhab Undang-Undang 28/2009. Jadi bukan pungutan tambahan," kata Lydia.

Dengan pemberlakuan opsen pajak ini  memberikan kepastian penerimaan Kabupaten/Kota atas bagiannya dari penerimaan PKB dan BBNKB. Dengan begitu, tidak ada lagi mekanisme bagi hasil seperti pada aturan sebelumnya.

Sekitar diketahui, APBD Kuansing 2025 mencapai Rp2 triliun. Atau angka pasti sekitar Rp1, 9 triliun. Peningkatan ini terjadi karena semakin meningkatnya penerimaan daerah dari Pendapatan Asli Daerah. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!

Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal

Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran

Suhardiman Apresiasi Kader PDIP, Sinergi Politik Dinilai Percepat Pembangunan Kuansing

Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik

Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur, Dishub Kuansing Tuntaskan Pemasangan PJU di Astaka

Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!

Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal

Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran

Suhardiman Apresiasi Kader PDIP, Sinergi Politik Dinilai Percepat Pembangunan Kuansing

Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik

Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur, Dishub Kuansing Tuntaskan Pemasangan PJU di Astaka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 3 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 5 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 6 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 7 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 8 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 9 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
Terkini +INDEKS

Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung

26 Juni 2026
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
26 Juni 2026
Pemanfaatan Perpustakaan Digital di Pekanbaru Melonjak Lima Bulan Terakhir
26 Juni 2026
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
26 Juni 2026
Polda Riau Penyegaran Besar-besaran, Enam Kapolres dan Pejabat Utama Diganti
26 Juni 2026
Targetkan Tambang Aman, Pemprov Riau Percepat Izin 34 Titik WPR Kuansing
26 Juni 2026
Tingkatkan PAD dari Sektor Migas, DPRD Riau Minta PT Riau Petroleum Maksimalkan Dana PI
26 Juni 2026
JMSI Riau Apresiasi Kecepatan Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru via Penghargaan Khusus
26 Juni 2026
Keterbatasan Fiskal, Pemprov Riau Apresiasi Kemandirian TVRI Kembangkan Sektor Kreatif
26 Juni 2026
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
26 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved