• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Izin HGU Sudah Habis, Masyarakat Minta Bupati Kuansing Bersikap Tegas Terhadap PT AA

Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 12:42:27 WIB
Cetak

Bos PT AA, Frank Wijaya saat berperkara di KPK

RIAUIN. COM - Selaku kepala daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Dr Suhardiman Amby bertanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya. Masyarakat meminta Bupati agar bersikap tegas menindak perusahaan-perusahaan nakal yang mencoba mengkebiri daerah.

"Terhadap PT Adimulia Agrolestari (AA), kita minta bupati harus bersikap tegas. Jika perlu langsung setop kegiatan mereka. Karena izin HGU nya sudah habis, " kata Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes SH, Senin (13/1/2025) di ruangan kerjanya kepada wartawan.

Ketegasan itu diperlukan agar daerah tidak terlalu lama menanggung kerugian akibat kegiatan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal seperti PT AA. "Jika terlalu lama dibiarkan, tentu kerugian kita semakin banyak. Setop segera kegiatan mereka. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, " tegas Nerdi.

PT AA, kata Nerdi, selain izin HGU nya sudah habis, juga diketahui telah menggarap lahan diluar HGU selama bertahun-tahun. Luasnya mencapai seribu hektar diluar HGU. "Selama ini Pemda diam saja. Kok gak tau atau pura-pura tidak tau, " timpal Nerdi.

Ketua Komisi II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Fedrios Gusni berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan PT AA.

"Secepatnya kami panggil, " kata Fedrios saat dikonfirmasi riauin, Senin pagi.

Sementara itu, Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby menjawab desakan masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan PT AA mengatakan hal tersbut merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

" Itu kewenangan kementrian ATR dan kepala BPN, " ucap bupati.

Sesuai aturan, dirinya mengaku telah menyurati kementerian ATR dan BPN. Sebelum menentukan langkah lebih lanjut, Bupati memilih untuk mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan aturan.

"Ada beberapa kewanangan pusat yang tidak diberikan ke daerah , ( urusan vertikal), pertanahan, kehutanan, pertahanan dan keamanan, keuangan, dan agama. Terkait urusan itu jika mau dihentikan bisa , tetapi ada mekanisme dan tahapan yang harus kita lalui, sesuai peratuaran perundangan, " ujar Bupati menjelaskan.

Bupati Bisa Setop.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH menegaskan Bupati memeliki kewenangan untuk menindak tegas perusahaan nakal jika pemerintahan pusat lamban bergerak.

" Bisa, tinggal Pemda berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian ATR/BPN dalam pengawasan peruntukan kawasan dan mengenai legalitas perizinan satu Badan Hukum sepanjang perizinannya diterbitkan oleh pemerintahan pusat, " kata Zul Wisman.

Dikatakannya, dalam dimensi hukum administrasi negara ketika perizinan satu Badan Hukum telah habis dan melewati batas waktu dan tidak adanya rekomendasi dari Pemda Kuansing melalui Bupati atau Tingkat Provinsi melalui Gubernur tentu segala aktivitas PT (Badan Hukum) harus dihentikan sementara hingga adanya satu keputusan/ketetapan dari kementerian ATR/BPN tentang perpanjangan atau tidak perpanjangan perizinannya.

" Ini yang harus diawasi baik oleh daerah maupun pusat, karena segala aktivitas diatas tanah/lahan dalam penguasaan negara dan daerah harus berizin yang dibuktikan dengan adanya satu keputusan/ketetapan, "

"Kalau persoalan kawasan hutan yang mereka rambah dan diklaim sebagai kawasan, silahkan itu diproses dalam dimensi hukum pidana, " ucap Zul Wisman. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 3 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 4 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 5 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 6 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 7 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 8 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 9 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
Terkini +INDEKS

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

24 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla dan Aturan Ciptaker, DPRD Riau Revisi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Udara Tidak Sehat, Minta Data AQI Diperbarui Tiap Hari
24 Agustus 2026
Stok 9 Ton Garam Siap Semai, BPBD Riau Waspadai Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Usul Retribusi Pertambangan Rakyat Masuk Ranperda Pajak Terbaru
24 Agustus 2026
DPRD Riau Revisi Perda CSR, Pengawasan dan Kemitraan Badan Usaha Diperketat
24 Agustus 2026
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen
24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved