• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Izin HGU Sudah Habis, Masyarakat Minta Bupati Kuansing Bersikap Tegas Terhadap PT AA

Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 12:42:27 WIB
Cetak

Bos PT AA, Frank Wijaya saat berperkara di KPK

RIAUIN. COM - Selaku kepala daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Dr Suhardiman Amby bertanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya. Masyarakat meminta Bupati agar bersikap tegas menindak perusahaan-perusahaan nakal yang mencoba mengkebiri daerah.

"Terhadap PT Adimulia Agrolestari (AA), kita minta bupati harus bersikap tegas. Jika perlu langsung setop kegiatan mereka. Karena izin HGU nya sudah habis, " kata Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes SH, Senin (13/1/2025) di ruangan kerjanya kepada wartawan.

Ketegasan itu diperlukan agar daerah tidak terlalu lama menanggung kerugian akibat kegiatan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal seperti PT AA. "Jika terlalu lama dibiarkan, tentu kerugian kita semakin banyak. Setop segera kegiatan mereka. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, " tegas Nerdi.

PT AA, kata Nerdi, selain izin HGU nya sudah habis, juga diketahui telah menggarap lahan diluar HGU selama bertahun-tahun. Luasnya mencapai seribu hektar diluar HGU. "Selama ini Pemda diam saja. Kok gak tau atau pura-pura tidak tau, " timpal Nerdi.

Ketua Komisi II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Fedrios Gusni berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan PT AA.

"Secepatnya kami panggil, " kata Fedrios saat dikonfirmasi riauin, Senin pagi.

Sementara itu, Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby menjawab desakan masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan PT AA mengatakan hal tersbut merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

" Itu kewenangan kementrian ATR dan kepala BPN, " ucap bupati.

Sesuai aturan, dirinya mengaku telah menyurati kementerian ATR dan BPN. Sebelum menentukan langkah lebih lanjut, Bupati memilih untuk mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan aturan.

"Ada beberapa kewanangan pusat yang tidak diberikan ke daerah , ( urusan vertikal), pertanahan, kehutanan, pertahanan dan keamanan, keuangan, dan agama. Terkait urusan itu jika mau dihentikan bisa , tetapi ada mekanisme dan tahapan yang harus kita lalui, sesuai peratuaran perundangan, " ujar Bupati menjelaskan.

Bupati Bisa Setop.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH menegaskan Bupati memeliki kewenangan untuk menindak tegas perusahaan nakal jika pemerintahan pusat lamban bergerak.

" Bisa, tinggal Pemda berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian ATR/BPN dalam pengawasan peruntukan kawasan dan mengenai legalitas perizinan satu Badan Hukum sepanjang perizinannya diterbitkan oleh pemerintahan pusat, " kata Zul Wisman.

Dikatakannya, dalam dimensi hukum administrasi negara ketika perizinan satu Badan Hukum telah habis dan melewati batas waktu dan tidak adanya rekomendasi dari Pemda Kuansing melalui Bupati atau Tingkat Provinsi melalui Gubernur tentu segala aktivitas PT (Badan Hukum) harus dihentikan sementara hingga adanya satu keputusan/ketetapan dari kementerian ATR/BPN tentang perpanjangan atau tidak perpanjangan perizinannya.

" Ini yang harus diawasi baik oleh daerah maupun pusat, karena segala aktivitas diatas tanah/lahan dalam penguasaan negara dan daerah harus berizin yang dibuktikan dengan adanya satu keputusan/ketetapan, "

"Kalau persoalan kawasan hutan yang mereka rambah dan diklaim sebagai kawasan, silahkan itu diproses dalam dimensi hukum pidana, " ucap Zul Wisman. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!

Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal

Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran

Suhardiman Apresiasi Kader PDIP, Sinergi Politik Dinilai Percepat Pembangunan Kuansing

Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik

Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur, Dishub Kuansing Tuntaskan Pemasangan PJU di Astaka

Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!

Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal

Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran

Suhardiman Apresiasi Kader PDIP, Sinergi Politik Dinilai Percepat Pembangunan Kuansing

Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik

Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur, Dishub Kuansing Tuntaskan Pemasangan PJU di Astaka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 3 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 5 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 6 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 7 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 8 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 9 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
Terkini +INDEKS

Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung

26 Juni 2026
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
26 Juni 2026
Pemanfaatan Perpustakaan Digital di Pekanbaru Melonjak Lima Bulan Terakhir
26 Juni 2026
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
26 Juni 2026
Polda Riau Penyegaran Besar-besaran, Enam Kapolres dan Pejabat Utama Diganti
26 Juni 2026
Targetkan Tambang Aman, Pemprov Riau Percepat Izin 34 Titik WPR Kuansing
26 Juni 2026
Tingkatkan PAD dari Sektor Migas, DPRD Riau Minta PT Riau Petroleum Maksimalkan Dana PI
26 Juni 2026
JMSI Riau Apresiasi Kecepatan Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru via Penghargaan Khusus
26 Juni 2026
Keterbatasan Fiskal, Pemprov Riau Apresiasi Kemandirian TVRI Kembangkan Sektor Kreatif
26 Juni 2026
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
26 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved