• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Kelola Lahan di Luar HGU, PT AA Bisa Dipidana

Redaksi

Kamis, 09 Januari 2025 19:39:42 WIB
Cetak

Petinggi PT AA saat berperkara di KPK

RIAUIN. COM - PT Adimulia Agrolestari (AA) berpotensi bisa di pidana karena menggarap lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Apalagi lahan yang digarap mereka berada dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

" Kalau kawasan mereka berada dalam HPK dan tidak ada izin keberlanjutan bearti pidana, " kata Bupati Kuantan Singingi Dr Suhardiman Amby saat berbincang dengan riauin. com, Kamis (9/1/2024) via WhatsApp.

Bupati menganjurkan agar pegiat organisasi kemasyarakatan untuk mengejar dan mengecek keberadaan kawasan yang digarap PT AA.

" Kalau HPK bearti dicek izin keterlanjuran ( izin satu Daur) sesuai UU cipta kerja. Kalau tak ada bisa dipidana. Kejar itu, " sarannya.

Selaku Bupati, dirinya telah mengirimkan surat kepada Menteri ATR bahwa HGU PT AA telah berakhir alias habis masa berlaku pertanggal 31 Desember 2024 silam. Dalam suratnya, Bupati meminta agar lahan yang dikuasai oleh PT AA segera dikembalikan kepada negara.

" PT AA sudah ada surat kita sebelum HGU mati kemaren. Tinggal tugas BPN sebagai lembaga berwenang, " ucap Bupati.

Yang jelas, Bupati Suhardiman tidak merekomendasikan perpanjangan HGU karena tidak ada kesepakatan antara masyarakat Singingi Hilir dan Logas Tanah Darat terkait rencana perpanjangan masa berlaku HGU. Dalam kata lain, operasional perusahaan itu jika ngotot menjalankan kegiatan sama halnya dengan kegiatan ilegal.

Lahan Dibagi-bagi.

Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes SH merilis data terbaru terjait adanya bagi-bagi lahan seluas 380 hektar oleh oknum kelompok tani di Desa Bumi Mulia. Lahan tersebut merupakan pemberian dari PT AA kepada kelompok tani setempat beberapa tahun lampau.

Lahan yang dibagi itu merupakan lahan yang berada dalam kawasan HPK. "Lahan yang di luar HGU itu luasnya mencapai 1 ribu hektar. Berada dalam kawasan HPK. Oleh oknum koperasi lahan itu kini mereka bagi-bagi. Itu informasi yang kami dapat, " tutur Nerdi.

Nerdi menegaskan, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam memanfaatkan hutan kawasan tersebut akan digugat ke Pengadilan. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 3 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 4 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 5 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 6 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 7 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 8 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 9 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
Terkini +INDEKS

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

24 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla dan Aturan Ciptaker, DPRD Riau Revisi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Udara Tidak Sehat, Minta Data AQI Diperbarui Tiap Hari
24 Agustus 2026
Stok 9 Ton Garam Siap Semai, BPBD Riau Waspadai Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Usul Retribusi Pertambangan Rakyat Masuk Ranperda Pajak Terbaru
24 Agustus 2026
DPRD Riau Revisi Perda CSR, Pengawasan dan Kemitraan Badan Usaha Diperketat
24 Agustus 2026
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen
24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved