• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Aktivis KIC Ditahan, Relawan Prabowo Gibran Kecam Penegakan Hukum

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 00:24:00 WIB
Cetak

KIC resmi ditahan

RIAUIN. COM- Relawan Garis Keras Prabowo Gibran Larshen Yunus turut mengomentari status hukum Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si.

Aktivis yang juga Mantan Sekretaris GAMARI itu di vonis 5 bulan kurungan penjara. Ihwal hukuman tersebut atas dasar Perkara Pencemaran Nama Baik Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby MM Ak.

Aktivis Khairul Ikhsan Chaniago atau yang akrab dipanggil KIC itu dianggap menjadi korban ketidakberesan aparat penegak Hlhukum di Riau, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan.

Relawan Garis Keras Prabowo Gibran berkali-kali menegaskan, bahwa perkara seperti itu mesti di telaah kembali. Kepastian hukum atas perkara seseorang bukan sekedar dilihat dari sisi Hukuman Pidana saja, melainkan semangat pengampunan atas Penyelesaian Perkara di Luar Persidangan harusnya didahulukan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu mengatakan, bahwa sudah sepatutnya para Penyidik yang mengurusi Perkara Aktivis KIC segera di Periksa. Audit Investigasi tentunya mesti dilakukan.

"Anggaran keuangan negara habis percuma, hanya untuk memperkarakan kasus seperti itu. Polisi di Dit Reskrimsus Polda Riau, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) harus segera di Periksa. Kewenangan mereka hanya dilakukan untuk hal-hal konyol seperti itu. Seorang aktivis yang mengkritisi Pejabat Daerah, tapi Justru dibungkam dan di Penjarakan, alih-alih tudingan  mencemarkan nama baik, sementara yang melaporkan itu adalah pejabat aktif, Kepala Daerah di Pemkab Kuansing, " kata Larshen.

"Puluhan bahkan ratusan milyar anggaran Negara ini habis percuma. Institusi sebesar Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan, justru hanya fokus menghukum badan seseorang. Aktivis KIC bukanlah pelaku kriminal, bukan pula gembong Narkoba ataupun Teroris, tapi justru di perlakukan seperti ini. Semangat pengampunan yang tertuang didalam Narasi Restoratif Justice (RJ) seakan hanya pepesan kosong belaka, " sesal Larshen Yunus.

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu pastikan, bahwa pihaknya berencana untuk menyurati semua penyidik yang memperkarakan aktivis KIC, mulai dari tahap P-19, P-21 hingga diputus dengan hukuman seperti itu.

"Kok seperti ini pula kualitas penegakan hukum kita. Semakin lama justru menurun. Faktor pesanan dan supremasi hukum seperti tanda tanya. Upaya untuk bermain-main dengan nasib seseorang kental dirasakan. Kami sangat prihatin melihat kondisimu sahabatku aktivis KIC, tenanglah didalam sana, kami akan bekerja keras melawan kelompok para Badut ini. Pembungkaman harus dilawan dengan cara-cara yang bijak, tidak ada tempat bagi pejabat yang tipis telinga, lawan aparat penegak hukum yang nyatanya justru bermain sandiwara seperti ini, bersatu, berjuang dan menang," tegas Larshen Yunus.

Aktivis Anti Korupsi lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menambahkan, bahwa perilaku buruk aparat penegak hukum seperti itu kerap ditemukan.

Menurutnya, Provinsi Riau adalah wilayah yang sangat rawan. Praktek Kriminalisasi sudah bukan rahasia umum lagi. Toleransi antar sesama anak bangsa sepertinya sudah mulai tenggelam, hukum hanya dijadikan sebagai Alat Pukul, bukan justru mendidik, sekali lagi salam silaturrahim buatmu Sahabatku KIC, bersabarlah!!! seperti inilah Kualitas hidup di Negeri "Konoha", ibu Pertiwi menangis melihat kondisimu saat ini. Istri yang sedang hamil tua diperhadapkan dengan permasalahan ecek-ecek seperti ini. Pejabat tipis telinga harus dilawan! APH mental Badut Jalanan harus segera kita hadapi. Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan, " tulis Larshen.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (5/1/25) Relawan Prabowo Gibran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera bersikap.

Terakhir, Ayah dua orang anak Lelaki Kembar itu katakan, bahwa dirinya juga segera mengutus 5 orang Pengurus KNPI Riau untuk menjenguk dan mengambil beberapa bukti permulaan ke Taluk Kuantan. Larshen Yunus berjanji, bahwa dirinya dan Keluarga Besar Relawan Prabowo Gibran setia bersama Aktivis Khairul Ikhsan Chaniago.

Senin siang, Aktivis Pospera Riau Khairul Ihsan Chaniago alias KIC hari resmi menjalani putusan pengadilan lima bulan kurungan penjara.

Selaku warga negara yang taat hukum, Senin (6/1/2024) siang, KIC mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menyerahkan diri untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan akibat mengkritik kebijakan Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby beberapa waktu lalu.

"Hari ini saya akan datang sendiri ke kejaksaan. Saya jalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan, " kata KIC, Senin pagi sebelum mendatangi kantor Kejaksaan.

Setelah mendatangi Kejaksaan, aktivis yang terbilang vokal itu langsung dihantar menuju Lapas Telukkuantan untuk menjalani hukuman lima bulan penjara. (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
20 Juli 2026
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
20 Juli 2026
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved