• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Aktivis KIC Ditahan, Relawan Prabowo Gibran Kecam Penegakan Hukum

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 00:24:00 WIB
Cetak

KIC resmi ditahan

RIAUIN. COM- Relawan Garis Keras Prabowo Gibran Larshen Yunus turut mengomentari status hukum Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si.

Aktivis yang juga Mantan Sekretaris GAMARI itu di vonis 5 bulan kurungan penjara. Ihwal hukuman tersebut atas dasar Perkara Pencemaran Nama Baik Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby MM Ak.

Aktivis Khairul Ikhsan Chaniago atau yang akrab dipanggil KIC itu dianggap menjadi korban ketidakberesan aparat penegak Hlhukum di Riau, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan.

Relawan Garis Keras Prabowo Gibran berkali-kali menegaskan, bahwa perkara seperti itu mesti di telaah kembali. Kepastian hukum atas perkara seseorang bukan sekedar dilihat dari sisi Hukuman Pidana saja, melainkan semangat pengampunan atas Penyelesaian Perkara di Luar Persidangan harusnya didahulukan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu mengatakan, bahwa sudah sepatutnya para Penyidik yang mengurusi Perkara Aktivis KIC segera di Periksa. Audit Investigasi tentunya mesti dilakukan.

"Anggaran keuangan negara habis percuma, hanya untuk memperkarakan kasus seperti itu. Polisi di Dit Reskrimsus Polda Riau, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) harus segera di Periksa. Kewenangan mereka hanya dilakukan untuk hal-hal konyol seperti itu. Seorang aktivis yang mengkritisi Pejabat Daerah, tapi Justru dibungkam dan di Penjarakan, alih-alih tudingan  mencemarkan nama baik, sementara yang melaporkan itu adalah pejabat aktif, Kepala Daerah di Pemkab Kuansing, " kata Larshen.

"Puluhan bahkan ratusan milyar anggaran Negara ini habis percuma. Institusi sebesar Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan, justru hanya fokus menghukum badan seseorang. Aktivis KIC bukanlah pelaku kriminal, bukan pula gembong Narkoba ataupun Teroris, tapi justru di perlakukan seperti ini. Semangat pengampunan yang tertuang didalam Narasi Restoratif Justice (RJ) seakan hanya pepesan kosong belaka, " sesal Larshen Yunus.

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu pastikan, bahwa pihaknya berencana untuk menyurati semua penyidik yang memperkarakan aktivis KIC, mulai dari tahap P-19, P-21 hingga diputus dengan hukuman seperti itu.

"Kok seperti ini pula kualitas penegakan hukum kita. Semakin lama justru menurun. Faktor pesanan dan supremasi hukum seperti tanda tanya. Upaya untuk bermain-main dengan nasib seseorang kental dirasakan. Kami sangat prihatin melihat kondisimu sahabatku aktivis KIC, tenanglah didalam sana, kami akan bekerja keras melawan kelompok para Badut ini. Pembungkaman harus dilawan dengan cara-cara yang bijak, tidak ada tempat bagi pejabat yang tipis telinga, lawan aparat penegak hukum yang nyatanya justru bermain sandiwara seperti ini, bersatu, berjuang dan menang," tegas Larshen Yunus.

Aktivis Anti Korupsi lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menambahkan, bahwa perilaku buruk aparat penegak hukum seperti itu kerap ditemukan.

Menurutnya, Provinsi Riau adalah wilayah yang sangat rawan. Praktek Kriminalisasi sudah bukan rahasia umum lagi. Toleransi antar sesama anak bangsa sepertinya sudah mulai tenggelam, hukum hanya dijadikan sebagai Alat Pukul, bukan justru mendidik, sekali lagi salam silaturrahim buatmu Sahabatku KIC, bersabarlah!!! seperti inilah Kualitas hidup di Negeri "Konoha", ibu Pertiwi menangis melihat kondisimu saat ini. Istri yang sedang hamil tua diperhadapkan dengan permasalahan ecek-ecek seperti ini. Pejabat tipis telinga harus dilawan! APH mental Badut Jalanan harus segera kita hadapi. Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan, " tulis Larshen.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (5/1/25) Relawan Prabowo Gibran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera bersikap.

Terakhir, Ayah dua orang anak Lelaki Kembar itu katakan, bahwa dirinya juga segera mengutus 5 orang Pengurus KNPI Riau untuk menjenguk dan mengambil beberapa bukti permulaan ke Taluk Kuantan. Larshen Yunus berjanji, bahwa dirinya dan Keluarga Besar Relawan Prabowo Gibran setia bersama Aktivis Khairul Ikhsan Chaniago.

Senin siang, Aktivis Pospera Riau Khairul Ihsan Chaniago alias KIC hari resmi menjalani putusan pengadilan lima bulan kurungan penjara.

Selaku warga negara yang taat hukum, Senin (6/1/2024) siang, KIC mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menyerahkan diri untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan akibat mengkritik kebijakan Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby beberapa waktu lalu.

"Hari ini saya akan datang sendiri ke kejaksaan. Saya jalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan, " kata KIC, Senin pagi sebelum mendatangi kantor Kejaksaan.

Setelah mendatangi Kejaksaan, aktivis yang terbilang vokal itu langsung dihantar menuju Lapas Telukkuantan untuk menjalani hukuman lima bulan penjara. (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

08 September 2026
Sekdaprov Lepas Kafilah MTQ Riau ke Semarang, Peserta Diingatkan Jaga Akhlak
08 September 2026
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
08 September 2026
Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved