• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Aktivis KIC Ditahan, Relawan Prabowo Gibran Kecam Penegakan Hukum

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 00:24:00 WIB
Cetak

KIC resmi ditahan

RIAUIN. COM- Relawan Garis Keras Prabowo Gibran Larshen Yunus turut mengomentari status hukum Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si.

Aktivis yang juga Mantan Sekretaris GAMARI itu di vonis 5 bulan kurungan penjara. Ihwal hukuman tersebut atas dasar Perkara Pencemaran Nama Baik Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby MM Ak.

Aktivis Khairul Ikhsan Chaniago atau yang akrab dipanggil KIC itu dianggap menjadi korban ketidakberesan aparat penegak Hlhukum di Riau, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan.

Relawan Garis Keras Prabowo Gibran berkali-kali menegaskan, bahwa perkara seperti itu mesti di telaah kembali. Kepastian hukum atas perkara seseorang bukan sekedar dilihat dari sisi Hukuman Pidana saja, melainkan semangat pengampunan atas Penyelesaian Perkara di Luar Persidangan harusnya didahulukan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu mengatakan, bahwa sudah sepatutnya para Penyidik yang mengurusi Perkara Aktivis KIC segera di Periksa. Audit Investigasi tentunya mesti dilakukan.

"Anggaran keuangan negara habis percuma, hanya untuk memperkarakan kasus seperti itu. Polisi di Dit Reskrimsus Polda Riau, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) harus segera di Periksa. Kewenangan mereka hanya dilakukan untuk hal-hal konyol seperti itu. Seorang aktivis yang mengkritisi Pejabat Daerah, tapi Justru dibungkam dan di Penjarakan, alih-alih tudingan  mencemarkan nama baik, sementara yang melaporkan itu adalah pejabat aktif, Kepala Daerah di Pemkab Kuansing, " kata Larshen.

"Puluhan bahkan ratusan milyar anggaran Negara ini habis percuma. Institusi sebesar Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan, justru hanya fokus menghukum badan seseorang. Aktivis KIC bukanlah pelaku kriminal, bukan pula gembong Narkoba ataupun Teroris, tapi justru di perlakukan seperti ini. Semangat pengampunan yang tertuang didalam Narasi Restoratif Justice (RJ) seakan hanya pepesan kosong belaka, " sesal Larshen Yunus.

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu pastikan, bahwa pihaknya berencana untuk menyurati semua penyidik yang memperkarakan aktivis KIC, mulai dari tahap P-19, P-21 hingga diputus dengan hukuman seperti itu.

"Kok seperti ini pula kualitas penegakan hukum kita. Semakin lama justru menurun. Faktor pesanan dan supremasi hukum seperti tanda tanya. Upaya untuk bermain-main dengan nasib seseorang kental dirasakan. Kami sangat prihatin melihat kondisimu sahabatku aktivis KIC, tenanglah didalam sana, kami akan bekerja keras melawan kelompok para Badut ini. Pembungkaman harus dilawan dengan cara-cara yang bijak, tidak ada tempat bagi pejabat yang tipis telinga, lawan aparat penegak hukum yang nyatanya justru bermain sandiwara seperti ini, bersatu, berjuang dan menang," tegas Larshen Yunus.

Aktivis Anti Korupsi lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menambahkan, bahwa perilaku buruk aparat penegak hukum seperti itu kerap ditemukan.

Menurutnya, Provinsi Riau adalah wilayah yang sangat rawan. Praktek Kriminalisasi sudah bukan rahasia umum lagi. Toleransi antar sesama anak bangsa sepertinya sudah mulai tenggelam, hukum hanya dijadikan sebagai Alat Pukul, bukan justru mendidik, sekali lagi salam silaturrahim buatmu Sahabatku KIC, bersabarlah!!! seperti inilah Kualitas hidup di Negeri "Konoha", ibu Pertiwi menangis melihat kondisimu saat ini. Istri yang sedang hamil tua diperhadapkan dengan permasalahan ecek-ecek seperti ini. Pejabat tipis telinga harus dilawan! APH mental Badut Jalanan harus segera kita hadapi. Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan, " tulis Larshen.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (5/1/25) Relawan Prabowo Gibran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera bersikap.

Terakhir, Ayah dua orang anak Lelaki Kembar itu katakan, bahwa dirinya juga segera mengutus 5 orang Pengurus KNPI Riau untuk menjenguk dan mengambil beberapa bukti permulaan ke Taluk Kuantan. Larshen Yunus berjanji, bahwa dirinya dan Keluarga Besar Relawan Prabowo Gibran setia bersama Aktivis Khairul Ikhsan Chaniago.

Senin siang, Aktivis Pospera Riau Khairul Ihsan Chaniago alias KIC hari resmi menjalani putusan pengadilan lima bulan kurungan penjara.

Selaku warga negara yang taat hukum, Senin (6/1/2024) siang, KIC mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menyerahkan diri untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan akibat mengkritik kebijakan Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby beberapa waktu lalu.

"Hari ini saya akan datang sendiri ke kejaksaan. Saya jalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan, " kata KIC, Senin pagi sebelum mendatangi kantor Kejaksaan.

Setelah mendatangi Kejaksaan, aktivis yang terbilang vokal itu langsung dihantar menuju Lapas Telukkuantan untuk menjalani hukuman lima bulan penjara. (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved