Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Wakapolda Riau saat ditanya wartawan
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah ini dilakukan melalui kebijakan “Zero PETI” guna melindungi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, dalam konferensi pers yang digelar di PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (23/4/2026) siang.
"Penanganan PETI dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan *green policing*, yang menggabungkan penegakan hukum dengan langkah preventif serta pemberdayaan masyarakat," ujar Wakapolda.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, aparat telah berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan total 43 tersangka. Dari jumlah tersebut, 22 perkara telah dilimpahkan ke jaksa (Tahap II), sementara 7 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Selain tindakan hukum terhadap pelaku, petugas juga melakukan pemusnahan sarana tambang secara besar-besaran di 210 lokasi. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.167 unit rakit, 117 mesin sedot, 53 mesin robin, serta 10 unit kompresor. Polisi juga memutus rantai distribusi bahan bakar dengan mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi berikut barang bukti 4,5 ton solar.
Aktivitas PETI di Kuansing dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, terutama di aliran Sungai Kuantan. Berdasarkan hasil tinjauan, tingkat pencemaran merkuri telah melebihi ambang batas aman yang berisiko memicu gangguan saraf hingga ancaman *stunting* pada anak-anak.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polda Riau menggandeng kelompok pemuda lokal bernama Dubalang Kuantan untuk membantu pengawasan di lapangan dan mengintensifkan edukasi bahaya tambang ilegal kepada warga.
Di tempat yang sama, Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian. Namun, ia juga mengusulkan solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat.
“Kami mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini penting agar masyarakat memiliki alternatif untuk beralih dari aktivitas ilegal menuju praktik tambang yang sah dan berkelanjutan,” kata Bupati Suhardiman.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, serta perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Riau. Selain penegakan hukum, fokus ke depan juga mencakup upaya pemulihan lingkungan melalui normalisasi dan restorasi aliran Sungai Kuantan. (***)
Berita Lainnya
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Besok Riau Bershalawat di Masjid Raya Annur, Habib Syech akan Pimpin Tabligh Akbar Peringatan HUT Riau ke-69
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Besok Riau Bershalawat di Masjid Raya Annur, Habib Syech akan Pimpin Tabligh Akbar Peringatan HUT Riau ke-69