• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Opini

Catatan: Sabarnuddin

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 00:07:24 WIB
Cetak

Sabarnuddin (penulis buku Refleksi Bangsa)

PEMILU yang digelar setiap lima tahun sekali untuk memilih kepala daerah—apakah sudah menjadikan rakyat Indonesia sejahtera? Penulis sengaja langsung menuju pada inti permasalahan, sebab yang memiliki kuasa ruang gerak luas dalam arena daerah adalah kepala daerah. Bagaimana mungkin suatu daerah tidak mampu menghadirkan ruang kesejahteraan yang luas, sementara kewenangan yang besar telah diberikan kepada pemimpinnya? Kepala daerah yang dipilih oleh rakyat setiap lima tahun pada hakikatnya adalah representasi harapan rakyat untuk memperoleh keadilan dan kesejahteraan.

Mengapa tidak pada pucuk pimpinan tertinggi negara? Boleh dikatakan hal yang mustahil bagi rakyat biasa untuk mengadukan masalah langsung kepada kepala negara. Lalu, apakah segala hal bisa diselesaikan oleh kepala daerah? Jawabannya, bisa. Jika tidak dengan kewenangannya sendiri, maka ia dapat berperan sebagai perantara untuk menjangkau kewenangan yang lebih tinggi darinya. Realita yang dihadapi masyarakat hari ini merupakan produk kebijakan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah bisa menjadi saluran untuk menyampaikan jeritan dari daerah. Realita yang dirasakan masyarakat menjadi parameter betapa kebijakan pemerintah pusat sering kali tidak memihak rakyat kecil.

Jika dianalogikan, keadaan ini bagaikan hutan belantara yang penuh dengan berbagai jenis binatang. Mereka dipimpin oleh sang raja hutan, harimau. Suatu ketika terjadi kekeringan berbulan-bulan, dan para hewan pemakan buah serta tumbuhan mengeluh kepada sang raja karena makanan mereka berkurang. Namun, penguasa hutan itu tak menanggapi keluhan rakyatnya karena ia bukan pemakan buah dan tumbuhan. Hingga suatu saat, seluruh penghuni hutan berdemo dengan meninggalkan hutan dan mencari tempat lain. Harimau yang merasa berkuasa pun tak mampu menahan mereka, dan ia tidak lagi menjadi raja hutan yang memiliki rakyat banyak.

Analogi ini kiranya dapat menafsirkan betapa seorang pemimpin seharusnya mempunyai kendali atau setidaknya memberikan jawaban atas segala permasalahan yang diadukan kepadanya. Jika hari ini mahasiswa berdemo kepada pemerintah pusat sebagai representasi "wakil rakyat" yang mau bicara dengan lantang, seharusnya perlu dipertanyakan pula peran wakil rakyat yang sebenarnya dan para kepala daerah. Wakil rakyat dipilih secara legal dan sah untuk memperjuangkan hak rakyat dalam forum parlemen, bahkan bisa mengajukan protes kepada presiden. Namun apa yang terjadi hari ini? Forum parlemen tidak selantang mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi rakyat yang menjerit atas keadaan yang terjadi.

Lalu bagaimana dengan kepala daerah? Apa yang membuat mereka seolah raja kecil di banyak tempat, namun kinerjanya tak terlihat? Berbulan-bulan kampanye dengan jargon menyejahterakan rakyat dan janji akan banting tulang demi rakyat—benarkah semuanya itu? Jika dikalkulasikan, kepala daerah yang hari ini terlihat benar-benar bekerja bisa dihitung jari. Mengapa penulis mengatakan demikian? Sebab, jika kepala daerah benar-benar bekerja sesuai janji kampanye yang ia gembor-gemborkan dahulu, maka bisa dipastikan ia akan menjadi role model pemimpin terbaik dan tanpa dibuat-buat media akan menyorotnya. Bukan justru sebaliknya, bak artis yang ke sana-kemari mengisi acara, menggunakan media untuk mengangkat namanya agar populer, padahal substansi kinerjanya tak tentu arah. Maka persoalan ini perlu didudukkan, mengingat betapa krusial peran kepala daerah sebagai garda terdepan dalam memajukan daerahnya.

Perlukah Media bagi Kepala Daerah?

Dalam menyampaikan program kerja dan capaiannya, kepala daerah wajib melaporkannya kepada masyarakat yang dipimpin. Menafikan media adalah bagian dari penyesatan. Media yang dimaksud ialah segala bentuk media yang mudah dijangkau masyarakat. Hari ini masyarakat mudah mengakses media sosial dan media cetak, namun yang lebih dominan adalah media sosial sebagai wadah untuk melaporkan program dan kinerja.

Jika saat ini semua kepala daerah telah memiliki media sosial, pertanyaan lanjutannya: apakah media sosial yang mereka gunakan efektif dalam menampung aspirasi masyarakat? Dalam beberapa kasus, media sosial kepala daerah hanya digunakan untuk membagikan konten, bukan untuk menampung aduan masyarakat. Esensinya, media sosial itu seharusnya bisa digunakan masyarakat untuk mengadu, namun sering kali keluhan tidak pernah terbalas oleh akun kepala daerah hingga rakyatnya menjerit memohon bantuan.

Lalu bagaimana agar media sosial efektif digunakan oleh kepala daerah? Yakni dengan mampu menampung aspirasi 24 jam dan menjawabnya 24 jam pula. Kita tertinggal oleh negara-negara di Eropa dan Amerika, di mana berbagai permasalahan rakyat bisa segera ditangani dengan sigap oleh tim yang ditugaskan di wilayah tersebut. Jika kita tidak mampu meniru mereka, setidaknya jangan sampai jauh berbeda perlakuan terhadap rakyat, terutama mereka yang kesusahan dan butuh pertolongan. Esensinya, tak menjadi masalah jika kepala daerah menggunakan media sosial untuk menggambarkan kinerjanya, asalkan bukan sekadar untuk mencari atensi publik seolah bekerja, padahal hanya baik di depan kamera. Hari ini rakyat tidak hanya melihat media sosial, tetapi juga cerdas dalam menilai apakah kepala daerah bekerja secara utuh dan benar.

Substansi Kinerja yang Sesuai Kebutuhan dan Keberlanjutan

Dalam menjalankan tugasnya, setiap kepala daerah tentu memiliki program yang akan dijalankan selama satu periode kepemimpinan. Program tersebut harus berpijak pada realita dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat. Tidak semua program yang bagus dan populer di daerah lain otomatis baik diterapkan di wilayahnya. Gaya merakyat yang seolah turun ke bawah hari ini sudah tidak laku jika tidak diikuti tindak lanjut dan konsistensi. Perlu ada kejelasan sejauh mana kebijakan dijalankan dan bagaimana respons masyarakat sebagai pengawas langsung di lapangan.

Setidaknya ada dua hal yang perlu menjadi fokus kepala daerah yang hendak berhasil menerapkan kebijakan. Pertama, mengkaji secara akademis dan menyerap aspirasi secara langsung. Kedua, melihat dampak langsung serta menginovasikan kebijakan dengan kondisi lapangan. Bukan hal mustahil jika perencanaan tidak berjalan dengan baik, mengingat situasi dan kondisi di Indonesia sangat dinamis. Oleh karena itu, kebijakan yang baik tentu harus pula dikomunikasikan secara baik kepada masyarakat. Kebijakan yang dilandasi kajian matang, pengawasan ketat, dan perhatian pada dampaknya—inilah yang disebut kerja cerdas. Kepala daerah jangan hanya mengandalkan program populer yang cepat menaikkan popularitasnya. Lebih dari itu, ada amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar untuk keuntungan dirinya semata.

Menjawab dan Mengawal Permasalahan Masyarakat

Seperti yang telah dibahas di awal, kepala daerah harus menjadi pemecah masalah masyarakat. Jika ia tidak mampu menyelesaikan, maka dengan segera ia harus mengawal penyelesaiannya hingga tuntas. Hari ini banyak kebijakan yang timbul akibat ulah pemerintah pusat, maka kepala daerah harus bergerak bersama menyampaikan kebenaran kondisi lapangan dari daerah. Jangan mau kalah oleh mahasiswa yang hanya bermodal almamater tetapi mampu dengan lantang meneriakkan kebijakan-kebijakan yang semakin membebani rakyat.

Mengapa hari ini hampir jarang ditemui kepala daerah yang lantang membela hak-hak rakyat kecil? Jika pun ada, hampir bisa dipastikan yang bersangkutan sudah menjadi target pemerintah pusat untuk dicari kesalahannya. Itulah konsekuensi yang harus dihadapi. Sebagai seorang kepala daerah, ia harus mampu membela rakyat kecil walaupun harus mengorbankan jabatannya. Jika hal ini dilakukan, tanpa perlu banyak kamera, dengan sendirinya kepala daerah yang mempertaruhkan jabatannya untuk membela hak-hak rakyat kecil, memperjuangkan rakyat yang terzalimi, serta mengatakan kebenaran kepada pemerintah pusat akan diapresiasi. Di mana pun daerah yang dialiri jaringan internet, akan turut mengapresiasi apa yang dilakukannya.

Maka hari ini, perlu para pemimpin kepala daerah melihat kondisi rakyat di bawah. Apakah kebijakan yang dibuat telah dinikmati oleh rakyat kecil, atau justru mereka hanya dipampang saat musim kampanye sebagai citra merakyat? Evaluasi kepala daerah perlu dilakukan bukan hanya di meja rapat kantor nan megah, melainkan juga dengan mengevaluasi diri dan turun langsung melihat kondisi rakyatnya. Hadir tanpa membawa pengawalan, mendengar apa kata mereka tentang kepemimpinan—itulah langkah awal menuju perubahan yang nyata. ***




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Mobil Mogok

Surat Bermaterai Desi

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Mobil Mogok

Surat Bermaterai Desi

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 5 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 6 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 7 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 8 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 9 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Terkini +INDEKS

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?
26 Agustus 2026
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
26 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
26 Agustus 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
26 Agustus 2026
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
26 Agustus 2026
Syarat Beasiswa Pekanbaru 2027 Diperketat, Pemko Tambah Indikator Akreditasi Kampus
26 Agustus 2026
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
26 Agustus 2026
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
26 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved