• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Surat Bermaterai Desi

Redaksi

Sabtu, 01 Agustus 2026 02:51:50 WIB
Cetak

Hendrianto

 

Oleh: Hendrianto. 
Sabtu: 1:08:2026.

SURAT itu bukan sembarang kertas. Ada materainya. Ditandatangani dengan mantap oleh Desi Guswita. Desi ini politisi PKB di Kuansing. Kelihatannya dia sudah sampai di titik didih. Kehabisan kesabaran.

Di Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi, Jumat (31/7/2026), dia interupsi. Suasana mendadak hening. Dia mengambil hak bicara, lalu mengambil langkah yang bikin geger ruangan: menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kuansing 2025.

Ingat, ini bukan sekadar geleng-geleng kepala atau interupsi pemanis kamera. Desi bikin surat penolakan resmi. Dia jalan ke depan, mengantarkannya langsung ke meja pimpinan sidang dan meja Plt Bupati.

Pesan tersiratnya jelas dan menohok: “Saya tidak mau ikut terseret kalau besok-besok ada yang dijemput mobil tahanan.”

Akal sehat memang sedang diuji di Kuansing.

Kalau membaca angkanya di atas kertas, duh, mentereng betul. APBD 2025 dipasang Rp1,7 triliun. Realisasinya ditulis Rp1,4 triliun. Kelihatannya rapi. Cantik. Seperti gadis bersolek tebal di panggung pesta.

Tapi itu cuma di atas kertas. Begitu kas daerah dibuka? Blong! Uangnya tidak ada. Kosong melompong.

Akibatnya tragis. Utang tunda bayar membengkak sampai Rp202 miliar. Ini bukan sekadar angka di laporan akuntansi. Ini soal perut orang banyak.

Guru-guru menangis. Pegawai honorer gigit jari. Perangkat desa yang tiap hari kena semprot warga harus mengurut dada karena hak gajinya tak kunjung cair. Uangnya ke mana? Misteri. Tertulis ada, tapi wujudnya gaib. Itulah jeritan Desi.

Masalahnya ternyata beranak pinak. Tengok saja di Dinas Pendidikan. Angka belanja fisik di lapangan beda jauh dengan yang terkunci di aplikasi SIPD. Saat Desi minta rincian data demi transparansi, pimpinan rapat komisi bukannya membuka dokumen, malah emosi. Marah-marah.

Aneh, kan? Pihak yang seharusnya diawasi kok malah ngamuk saat diminta keterbukaan. Kalau tidak ada bangkai yang disembunyikan, kenapa harus panik?

Lalu geser sedikit ke Sekretariat DPRD. Sama ajibnya. Dokumen LHP BPK RI—yang mestinya jadi pegangan utama anggota dewan untuk mengawasi anggaran—malah ditahan. Tak dibagikan. Anggota dewan seolah disuruh mengesahkan anggaran dengan mata tertutup di dalam ruangan gelap.

Belum lagi cerita PPPK yang diduga "siluman" di BKPP. Ini bikin Desi mengurut dada. Di saat anggaran daerah sedang megap-megap seperti ikan kehabisan air, ada oknum yang diduga tetap terima gaji tanpa pernah kelihatan batang hidungnya.

Honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun justru tersingkir. Sementara yang dapat SK diduga orang-orang dekat lingkaran elit. Rasa keadilan rakyat kecil seperti diinjak-injak di depan mata.

Makanya, surat penolakan Desi ini bukan sekadar luapan emosi atau gaya-gayaan politik. Bagi aparat penegak hukum (APH), surat itu adalah peta harta karun. Peta jalan untuk masuk. Kejaksaan, Kepolisian, sampai KPK punya banyak pintu masuk yang menganga lebar:

Pertama, selisih data Dinas Pendidikan. Tinggal tarik log data SIPD, cek proyek fisik di sekolah, lalu cocokkan dengan uang yang keluar. Kalau angkanya beda, Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor sudah melambaikan tangan. Ditambah Pasal 9 tentang pemalsuan dokumen.

Kedua, lacak PPPK Siluman di BKPP. Buka data penerima SK, cek absen fisiknya, lalu telusuri rekening banknya. Menerima gaji negara tanpa pernah kerja itu penggelapan dalam jabatan. Pejabat penandatangan dan penerimanya bisa kena Pasal 3 dan Pasal 8 UU Tipikor. Masa uang rakyat dipakai membiayai pasukan fiktif?

Ketiga, audit fenomena "Kas Kosong"  Katanya surplus, tapi kok tunda bayar menumpuk Rp202 miliar? APH tinggal minta audit investigatif BPKP atau BPK RI. Telusuri arus keluar-masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Buka terang-benderang, kenapa hak pegawai bisa menguap.

Keempat, penahanan dokumen BPK. Menyembunyikan LHP BPK dari anggota dewan itu jelas-jelas menghalangi fungsi pengawasan negara. Ada indikasi obstruction of justice di sana.

Desi kemarin menutup interupsinya dengan mengutip Surah Al-Isra' ayat 7. Bahwa setiap kebaikan maupun kejahatan akan kembali kepada pelakunya sendiri. Sebuah pengingat yang bikin merinding mereka yang merasa aman di balik kursi empuk.

Surat bermaterai sudah diserahkan. Bola panas kini bergulir deras ke meja pimpinan daerah dan aparat penegak hukum. Suara nyaring dari Kuansing sudah dibunyikan.

Sekarang, publik tinggal duduk manis sambil menyeduh kopi, menunggu satu hal: apakah hukum benar-benar akan bekerja, atau cuma jadi penonton di pinggir lapangan?. (***)

(Penulis merupakan jurnalis riauin.com.Opini ini dibuat berdasarkan surat penolakan Desi Guswita) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 2 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 3 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 4 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 5 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 7 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 8 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 9 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Terkini +INDEKS

Surat Bermaterai Desi

01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026
BGN Bekukan Tiga Unit Pelayanan Gizi di Riau akibat Penyimpangan Prosedur
31 Juli 2026
Aksi Buang Sampah Lintas Wilayah Marak di Pekanbaru, Satu Mobil Pikap Diamankan
31 Juli 2026
BRK Syariah Perkuat Dukungan Program Peremajaan Sawit melalui PKS Tiga Pihak Tahap V
31 Juli 2026
Langkah Awal Penataan Sungai Sail, Pemko Pekanbaru Siap Bangun Pedestrian 2,4 Kilometer
31 Juli 2026
Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda
31 Juli 2026
Sebanyak 2.400 PPPK Paruh Waktu di Riau Tunggu Kejelasan Status Jadi Pegawai Penuh
31 Juli 2026
Minta Pemda Prioritaskan Hak ASN, Pemprov Riau Kawal Pelunasan Gaji ke-13
31 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved