Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Tak Kapok 5 Kali Dipenjara, Pria di Pekanbaru Ini Kembali Jambret Mahasiswi di Pasar Pagi Arengka
RIAUIN.COM - Pelaku penjambretan mahasiswi yang terjadi di depan Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Rabu (26/6) kemaren, ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyebutkan, pelaku S (38) telah lima kali keluar masuk penjara.
"Pelaku juga pernah dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) pada kaki saat akan ditangkap," jelas AKP Syafnil, Kamis (27/06/2024).
Dijelaskannya, penjambretan terjadi saat korban Fauziah Kintansuri melewati Jalan Soekarno Hatta menggunakan sepeda motor.
"Saat itu korban ini mau berangkat kuliah. Tiba di Pasar Pagi Arengka tas korban ditarik pelaku S dan melarikan diri," kata Syafnil.
Korban yang mengalami kejadian tersebut langsung berusaha mengejar pelaku. Sesampainya di TKP, korban menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga keduanya terjatuh.
Kebetulan saat itu anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan pengaturan lalulintas melihat kejadian dan mengamankan pelaku S. "Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(nal)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO