Bangun Jembatan Bengkalis Riau, Pemprov dan Pemkab Siap Kontribusi Rp2,5 Triliun
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyatakan siap mengucurkan dana Rp2,5 triliun untuk Pembangunan jembatan penghubung Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Sumatra-Pulau Bengkalis.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto usai rapat koordinasi di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (10/6).
Pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia ini membentang 6,1 kilometer (Km). Jembatan yang bakal menyeberangi Selat Bengkalis itu, akan didesain istimewa dengan sistem buka tutup layaknya di luar negeri.
Hadir dalam rapat tersebut Direktur pelaksanaan pembiayaan infrastruktur Kementerian PUPR, Direktur Pembinaan Pengembangan Pembangunan Bappenas RI. Lalu, tampak hadir pula Bupati Bengkalis, Kasmarni, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto serta pemangku kepentingan terkait.
Kepada awak media, Pj Gubri mengungkapkan, rapat tersebut membahas rekomendasi pola pembiayaan dari Pemerintah Pusat dalam kondisi dan kebutuhan yang ideal. Di mana terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Bengkalis.
"Saya bersama Bupati Bengkalis menyelenggarakan Focus Group discussion (FGD) bersama Kementerian PUPR dan Bappenas. Kami mengundang pusat untuk membahas skema terhadap pembayaran, apakah nanti polanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), atau budget sharing," ujarnya.
"Kita sudah sampaikan curhatan kita, agar kedepan jangan salah melangkah kita, inikan uang negara, uang rakyat, jangan sampai niat baik ini nantinya menjadi masalah, justru itu kita undang mereka kesini, bentuk skema apa yang pas," imbuhnya.
Dari hasil rapat tersebut, ucapnya, dapat diketahui bahwa skema pembayaran yang ideal yaitu dengan sistem KPBU. SF Hariyanto ungkapkan, bahwa Pemprov Riau bersama Pemkab Bengkalis siap berkontribusi sebesar Rp2,5 triliun untuk pembangunan jembatan tersebut.
"Kita akan menyiapkan dana Rp2,5 triliun, Pemprov Riau Rp1,5 triliun, Pemkab Bengkalis Rp1 triliun. Sisanya nanti apakah dibantu APBN atau investor, yang penting kita ikut kontribusi karena ingin jembatan ini segera terwujud pembangunannya," terangnya.
"Maka kami Pemprov Riau dan Pemkab Bengkalis memberikan kontribusi juga, bukan penonton, itulah niat kami sangat besar atas jembatan ini, maka semoga nantinya dapat menjadi perhatian pemerintah pusat," imbuhnya.
Hariyanto katakan, masih perlu dilakukan pertemuan lebih lanjut untuk mempertajam skema pembayaran tersebut. Sehingga segala proses pembayaran nantinya tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Yang terpenting dari pola ini kita tidak melanggar aturan, jangan sampai melanggar Permendagri karena ada aturannya dalam Permendagri No.96 tahun 2016 tentang KPBU. Maka kedepannya akan ada rapat lanjan dipusat, kita akan pertajam skemanya seperti apa. Jadi jangan sampai ada aturan yang kita langgar nantinya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Rapat Tertutup Komisi II DPRD Riau Dikritik Pengamat sebagai Langkah yang Tidak Patut
Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru
Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, KPK Sebut Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA Pekanbaru
Selidiki Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek, KPK Belum Jelaskan Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Riau
Dukung Perekonomian Daerah, Penyaluran Kredit UMKM di Riau Meningkat
Pemprov Riau Serahkan SK Pensiun pada 32 PNS
Rapat Tertutup Komisi II DPRD Riau Dikritik Pengamat sebagai Langkah yang Tidak Patut
Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru
Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, KPK Sebut Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA Pekanbaru
Selidiki Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek, KPK Belum Jelaskan Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Riau
Dukung Perekonomian Daerah, Penyaluran Kredit UMKM di Riau Meningkat
Pemprov Riau Serahkan SK Pensiun pada 32 PNS